AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mejadikan persoalan tenaga honorer sebagai prioritas perjuangan ke pemerintah pusat.

Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Maluku, khususnya di lima kabupaten dan Kota harus dijadikan sebagai pintu masuk bagi pemerintah provinsi untuk menyampaikan langsung persoalan tenaga honorer yang nasibnya tidak aman, akibat dari kebijakan penghapusan tenaga honorer.

“Kedatangan presiden kemarin itu sangat penting karena memberikan ruang bagi pemprov untuk menyampaikan langsung masalah tenaga honorer yang direncanakan kedepan akan dirumahkan, mudah-mudahan pemprov sudah sampaikan, jika tidak, maka ini jadi kerugian bagi kita,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (19/9).

Jika pemerintah pusat secara tegas menghentikan tenaga honorer pada instansi pemerintah dan dialihkan ke rekrutmen CPNS dan P3K kata Rumra, maka pemprov harus memperjuangkan penambahan kuota bagi Maluku.

Hal ini dikarenakan,  hingga saat ini jumlah tenaga honorer di instansi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan ribu, yang mestinya mendapat kebijakan khusus.

Baca Juga: Status Bebas Malaria Masih Disandang Kota Ambon

“Selain itu, pemprov juga harus memperjuangkan agar pemerintah pusat menurunkan ambang batas nilai sesuai dengan kondisi Maluku, sebab selama ini peserta seleksi begitu banyak yang gugur dengan ambang batas nilai yang terlalu tinggi,” ujarnya.

Rumra juga menolak jika pembiayaan gaji P3K dibebankan kepada daerah, termasuk melalui DAU, sebab pemerintah pusat tidak akan menaikan nilai DAU, sehingga membawa konsekuensi pada proses infrastruktur yang akan turun pula.

Apalagi, gaji P3K cukup besar dibanding dengan honorer, dan jika Pemprov Maluku tidak memperhatikan dengan baik kebijakan P3K ini, maka berdampak bagi daerah ini, bahkan jika kuota tidak ditambahkan, maka dapat dipastikan pengangguran terbuka akan sangat besar.(S-20)