Penembak Misterius Beraksi di Saparua, Welna Hattu Tewas
AMBON, Siwalimanews – Penembak misterius beraksi di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di perbatasan Desa Tuhaha-Siri Sori Sarani, Senin (15/5).
Kejadian tersebut mengakibatkan korban WH alias Welna Hattu, guru honorer pada SMA 4 Porto-Haria, tewas.
Welna, tertembak pada leher dan sempat dilarikan ke RSUD Saparua, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, penembakan terjadi, Senin, 15 Mei 2023, sekitar pukul 15.30 WIT. Lokasi penembakan, hanya berjarak 300 meter dari Kantor Camat Saparua Timur, tempat Mezak Likumahuwa suaminya bekerja.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima dari sumber di kepolisian menyebutkan, kejadian penembakan ini berawal ketika korban dijemput oleh suaminya di salah satu SMA di Desa Haria,
Baca Juga: Pelayanan Publik Berbasis Digital DitingkatkanDalam perjalanan pulang ke Desa Itawaka tepatnya di jalan raya pertigaan Kantor Kecamatan Negeri Tuhaha, sekitar pukul 15.20 WIT, tiba-tiba korban dikagetkan dengan bunyi letusan senjata api.
“Korban dan suaminya dalam perjalanan pulang, dalam perjalanan itu tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api oleh orang tak dikenal,” ujar sumber itu kepada Siwalima, Senin (15/5).
Kata sumber itu lagi, peluru dari letusan sejata api tersebut mengenai korban seingga korban langsung jatuh terkapar.
“Korban tertembak tepat di bagian leher,” tandasnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Saparua untuk mendapat perawatan medis. Hanya saja luka yang parah membuat nyawa korban tidak tertolong. Sedangkan suaminya masih dalam perawatan intensif.
Korban lain yang selamat, RP alias Ronald Papilaya, tertembak pada waktu yang hampir bersamaan, pada pipi kanan, dan kini korban semenatara dirawat di RSUD Saparua.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, penembakan terjadi, Senin, 15 Mei 2023, sekitar pukul 15:30.WIT. Lokasi penembakan, hanya berjarak 300 meter dari depan Kantor Camat, Saparua Timur.
Sumber menyebutkan, polisi sudah olah tempat kejadian perkara, namun untuk melakukan otopsi terhadap Welna masih menunggu anaknya dari Ambon ke Saparua.
“Untuk otopsi masih tunggu anak korban dari Ambon ke Saparua karena tunggu keputusan anak korban untuk melakukan otopsi atau tidak,” ujar sumber itu lagi sembari menambahkan Polsek Saparua sementara berkoordinasi dengan Polresta Ambon.
Sementara itu Kapolsek Saparua, AKP Jacob Walayo yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya sementara di tempat kejadian perkara. “Sabar ya kita sementara di TKP,” ujar Kapolsek singkat.
Lewerissa Prihatin
Anggota DPR Hendrik Lewerissa mengutuk keras kejadian penembakan tersebut.
Karenanya Anggota Fraksi Gerindra itu meminta aparat kepolisian bertindak serius untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Apalagi, lanjutnya di sekitar tempat kejadian perkara, sudah terjadi kejadian serupa beberapa kali.
“Saya tidak mungkin berasumsi atau berburuk sangka, karenanya saya minta aparat kepolisian bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus penembakan tersebut,” ujarnya kepada Siwalima, Senin (15/5) malam.
Namun begitu dia yakin polisi akan bekerja optimal dan dapat menyelesaikan kasus penembakan ini.
“Ini peristiwanya sudah terjadi dan lokasinya hanya di sekitar tempat kejadian saja yang cenderunt gampang ditangani. Pelaku teror bom yang baru merencanakan dan daerah sasarannya lebih luas saja, bisa terdeteksi dan akhirnya pelakunya ditangkap polisi,” ujarnya.
Di pihak lain, Lewerisa meminta warga Itawaka bersabar dan tidak bertindak emosional, serta mempercayai penanganan kasus tersebut kepada aparat keamanan.
“Sebagai anak negeri, saya berharap warga Itawaka tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada polisi,” ujarnya.
DPRD Kecam
Terpisah, Komisi I DPRD Maluku mengecam keras tindakan tidak terpuji oleh oknum tidak dikenal.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane mengatakan tindak penembakan masyarakat oleh orang tidak dikenal merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, aparat kepolisian harus segera bertindak untuk mengusut pelaku penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya harus dirawat di RS.
“Ini perbuatan yang tidak dapat dibenarkan maka sebagai komisi yang membidangi masalah hukum, kami mengutuk keras dan meminta kepolisian untuk usut tuntas termasuk melakukan investigasi terkait penembakan misterius tersebut,” tegas Tasane kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (15/5).
Dijelaskan, perbuatan penembakan masyarakat ini jika tidak diusut maka akan menimbulkan persoalan baru yang berorientasi mengganggu kamtibmas dilingkungan Kecamatan Saparua Timur.
Selain itu, peranan intelijen juga harus dapat di optimalkan oleh kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku penembakan artinya pelaku harus ditangkap dan diperhadapkan pada hukum.
Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk antara satu dengan yang lain yang berujung pada ketegangan ditengah masyarakat.
Polisi Diminta Usut
Terpisah, Praktisi hukum Fileo Pistos Noija mendesak pihak kepolisian segera usut dan tuntaskan kasus penembakan di Saparua yang mengakibatkan adanya korban.
Menurutnya, kasus tersebut segera dituntaskan sehingga jangan sampai dimanfaatkan oleh orang tertentu yang bisa saja mempolitisir kondisi menjadi memanas.
“Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan motif di balik penembakan yang terjadi sehingga bisa mengetahui siapa pelakunya dan apa penyebabnya,” pinta Noija saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (15/5) malam.
Noija mengharapkan lagi, pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat dilihat siapa yang melakukan dan atas dasar apa sehingga terjadi penembakan tersebut.
Hal ini penting sehingga tidak menganggu kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, sekaligus dapat memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat.
Kata dia, pihak kepolisian secepatnya mengambil langkah antisipatif sebab kalau sedikit saja lengah, bisa dimanfaatkan oleh provokator untuk membuat keadaan semakin memanas yang bisa memicu terjadinya konflik di masyarakat. (S-10/S-20/S-26)
Tinggalkan Balasan