Pencarian Warga Banda Tercebur ke Laut Dihentikan
AMBON, Siwalimanews – Rijin Dapin warga Pulau Ai, Kecamatan Banda, Kabupaten Malteng yang tercebur ke luat setelah longboat yang digunakannya dihantam gelombang tinggi pada Jumat (9/4) akhirnya dihentikan.
Badan Pencarian dan Pertolongan Pos SAR Banda sudah lima hari melakukan pencarian tetapi nihil. Akhirnya atas persetujuan bersama keluarga pencarian korban dihentikan.
“Jadi operasi SAR terhadap korban Rijik Dapin dihentikan setelah proses pencairan diperluas seluas 30 Nm ke pulau-pulau terdekat namun hasil Nihil,” jelas Kepala Basarnas Ambon Mustari dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu (14/4).
Mustari mengatakan, proses penghentian pencairan telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan seluruh potensi SAR yang terlibat selama pencarian.
“Dengan kesepakatan pihak keluarga serta potensi SAR, tidak ada tanda- tanda korban ditemukan maka operasi SAR dinyatakan ditutup, dan kita dilanjutkan dengan pemantauan sampai hari ke tujuh,” kata Mustari.
Baca Juga: Selanno: Belum Semua Pegawai Baru DivaksinasiMustari menambahkan, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencairan dari hari pertama sampai dengan hari ke lima dikem-bali ke satuan masing masing.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pencarian,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan