AMBON, Siwalimanews – Ketua Badan Pengawasan Pe­milihan Umum, Subair mene­gaskan, pihaknya masih menu­nggu Surat Keputusan gubernur pembiayaan pilkada serentak 2024.

Kata Subair, Bawaslu Maluku telah melakukan rapat koordi­nasi terkait penganggaran pilka­da bersama KPU dan Tim Ang­garan Pemerintah Daerah bebe­rapa waktu lalu.

Rapat yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku itu telah disepakati besaran ang­garan masing-masing pe­nye­le­nggara baik Bawaslu mau­pun KPU Provinsi Maluku.

“Soal anggaran penunjang Pilkada sudah fix, kita Bawaslu Maluku sudah rapat dengan TAPD Maluku dan KPU dan sudah ada titik terang,” jelas Subair kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (23/9).

Menurutnya, salah satu proses yang hingga saat ini belum dilaku­kan yakni adanya SK Gubernur Maluku terkait pembiayaan pilkada serentak.

Baca Juga: Didukung Seluruh Komisariat, HMI Masohi Tolak SK Karateker

Dijelaskan, berdasarkan jadwal, tahapan pilkada akan dimulai pada November mendatang sehingga Ba­waslu maupun KPU sangat berha­rap SK Gubernur dimaksud dapat secepatnya di teken agar proses pencairan dana dapat dilakukan.

“Paling lambat  bulan Oktober itu sudah harus tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pencairan 40 persen dari total permintaan Bawaslu Maluku.

Terkait dengan total anggaran pembiayaan, Subair menegaskan, berdasarkan hasil pertemuan telah disepakati hibah untuk Bawaslu sebesar 85.3 miliar rupiah.

“Kita tetap di angka 85.3 miliar dan untuk 40 persen sesuai informasi akan melakukan pencairan di November,” tuturnya.(S-20)