Pencairan Anggaran Pilkada Tunggu SK Gubernur
AMBON, Siwalimanews – Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Subair menegaskan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan gubernur pembiayaan pilkada serentak 2024.
Kata Subair, Bawaslu Maluku telah melakukan rapat koordinasi terkait penganggaran pilkada bersama KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu.
Rapat yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku itu telah disepakati besaran anggaran masing-masing penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU Provinsi Maluku.
“Soal anggaran penunjang Pilkada sudah fix, kita Bawaslu Maluku sudah rapat dengan TAPD Maluku dan KPU dan sudah ada titik terang,” jelas Subair kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (23/9).
Menurutnya, salah satu proses yang hingga saat ini belum dilakukan yakni adanya SK Gubernur Maluku terkait pembiayaan pilkada serentak.
Baca Juga: Didukung Seluruh Komisariat, HMI Masohi Tolak SK KaratekerDijelaskan, berdasarkan jadwal, tahapan pilkada akan dimulai pada November mendatang sehingga Bawaslu maupun KPU sangat berharap SK Gubernur dimaksud dapat secepatnya di teken agar proses pencairan dana dapat dilakukan.
“Paling lambat bulan Oktober itu sudah harus tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pencairan 40 persen dari total permintaan Bawaslu Maluku.
Terkait dengan total anggaran pembiayaan, Subair menegaskan, berdasarkan hasil pertemuan telah disepakati hibah untuk Bawaslu sebesar 85.3 miliar rupiah.
“Kita tetap di angka 85.3 miliar dan untuk 40 persen sesuai informasi akan melakukan pencairan di November,” tuturnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan