AMBON, Siwalimanews – Demi mewujdukan anak yang sehat, cerdas, berkarakter, sebagai generasi penerus yang berkualitas dan kompetitif perlu penanganan anak usia dini harus secara utuh.

Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat Ketua Tim Pengerak PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, saat bertatap muka bersama pendidik dan penyelenggara PAUD HI Kota Ambon dalam Bimbingan Teknis, di Aula Kampus PGSD Universitas Pattimura, Senin (15/8).

Menurutnya sejak tahun 2013, pemerintah telah menetapkan Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan secara holistik dan integratif.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh anak dalam berbagai aspek, sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2013,” terang Wattimena.

Dirinya menjelaskan pengananan anak usia dini dari sisi holistik yakni bagaimana penanganan anak usia dini secara utuh, atau menyeluruh dilakukan, guna mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini.

Baca Juga: PUPR Kembali Garap Air Bersih SMI Gagal

“Artinya, bahwa PAUD holistik dan integratif adalah penanganan secara utuh dengan mengopti­mal­kan semua aspek perkemba­ngan anak usia dini,” ungkapnya.

Pengembangan layanan PAUD HI di Kota Ambon juga terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga, dan masyarakat yang membutuhkan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkualitas.

“Karena upaya perluasan dan peningkatan mutu PAUD, bukan semata dari sisi pendidikan, tetapi dari segi non pendidikan, termasuk kegiatan keorangtuaan, pemantauan tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Selain itu, dengan koordinasi bersama unit lain, demi pemenuhan gizi dan kesehatan, pola hidup bersih dan sehat, pemberian makanan tambahan, fasilitasi NIK anak dan sanitasi.

Dimana indikator non pendidikan ini penting, karena merupakan satu kesatuan kebutuhan dasar esensial, anak yang dilakukan secara terpadu dan komprehensif.

Selaku Bunda PAUD tambahnya, sangat concern dan mendukung kegiatan yang diselanggaraan Dinas Pendidikan terkait PAUD HI.

Dirinya juga berharap, akan segera terbit peraturan walikota tentang PAUD HI, yang dimulai dari penyusunan draft, sosia­lisasi advokasi, penyusunan rencana aksi daerah, bimtek peningkatan kapasitas lembaga penyelenggara, pembentukan satuan gugus tugas, serta pendampingan ke satuan lembanga oleh fasilitator.

“Hal ini juga terkait dengan tugas bunda, guna mendorong pencegahan dan penuntasan penanganan stunting bagi anak usia dini, serta mendorong layanan PAUD HI di Ambon,” tandasnya. (S-25)