AMBON, Siwalimanews – DPRD mendesak Pemerintah Kota Ambon segera menyelesaikan proses pemilihan raja di 11 negeri.

Saat ini masih ada 11 negeri yang belum memiliki raja definitif namun untuk Negeri Passo dan Batu Merah belum bisa dilakukan karena masih tersangkut persoalan hukum terkait mata rumah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, kepada wartawan, di ruang Pers DPRD Kota Ambon, Senin (15/8) menjelaskan dari 11 Negeri harus dituntaskan sebelum akhir tahun 2023.

“Sesuai hasil kesepakatan, Desember itu semuanya sudah harus tuntas,” ingat Jafry.

Ia menjelaskan untuk Negeri Urimesing, sudah rampung, tinggal peraturan negeri dan mata rumah.

Baca Juga: Pansel Sekda Segera Seleksi Makalah

“Kita sudah menyurat ke pemerintah kota agar segera ditindaklanjut. Tinggal Negeri Passo dan Batu Merah kita akan tunggu sampai ada putusan inkrah,” jelasnya.

Dia mengatakan, akhir Agustus ini, pihaknya akan kembali mengundang tim, penjabat raja dan saniri, untuk mengevaluasi progres dari proses itu. Agar target Desember, semuanya negeri memiliki raja definitif.

Lanjutnya persoalan di Seilale terkait saniri negeri yang masih berjumlah 11 orang, pihaknya sudah memintakan agar menjadi 9 orang. Sedangkan soal mata rumah pemerintah negeri sudah menentukan.

“Jadi problem di negeri itu soal mata rumah. Soal garis lurus keturunan dan sebagainya. Karena itu akan dievaluasi diakhir bulan ini,” ucapnya. (S-25)