Pemulangan Pengungsi Kariu Kian tak Pasti
AMBON, Siwalimanews – Upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memulangkan pengungsi Kariu dari Aboru, masih terkendala.
Pengembalian pengungsi tahap pertama dilakukan Senin (19/12) sebanyak 326 pengungsi dan saat ini sedang ditampung di gedung Gereja Ebenhaezer Kariu.
Selanjutnya Pemkab Malteng berusaha untuk proses pemulangan pengungsi tahap kedua bisa berjalan normal.
Kendati begitu, warga Pelauw masih menentang proses tersebut, lantaran beberapa alasan mendasar yang belum disepakati oleh Pemkab Malteng.
Konon, warga Pelauw masih menolak pemulangan pengungsi, lantaran sejumlah kesepakatan yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, belum juga terealisir.
Baca Juga: Warga Batu Merah Tolak Adriana SakliressyPasca aksi penolakan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, mengunjungi langsung pengungsi Kariu di Negeri Kariu, Kamis (22/12/).
Saat mengunjungi Kariu, Kapolda didampingi Irdam XVI Pattimura Brigjen TNI Dadang mewakili Pangdam, Aster XVI Pattimura, Danrem 151 Binaiya, Wadanlantamal IX/Ambon, Karo Ops Polda Maluku, Dansat Brimob, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, dan Kabid Humas Polda Maluku, maupun Kapolresta Ambon dan Dandim 1504.
Dalam kunjungannya, Kapolda dan rombongan melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, yang juga turut hadir bersama Ketua Sinode GPM, Elifas Maspaitella dan para tokoh agama.
Selain itu, Kapolda Maluku juga meninjau kondisi warga Kariu yang telah dipulangkan dari lokasi pengungsian di Negeri Aboru pada 19 Desember 2022 lalu.
Kapolda Maluku mengatakan, kunjungan yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat Kariu ini merupakan bentuk perhatian dan rasa kepedulian dari TNI dan Polri.
“Negara hadir untuk mewujudkan jalan damai untuk semua pihak,” kata Kapolda.
Kapolda mengaku, pemulangan warga Kariu sendiri dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan situasi. Memang tidak serentak seluruh pengungsi Kariu di Aboru dikembalikan, namun dilakukan secara bertahap.
Kapolda berharap kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan menjunjung tinggi rasa persatuan, kesatuan dan semangat persaudaraan.
Mantan Kapolda NTT ini juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah turut membantu sehingga sampai hari ini seluruhnya masih berjalan aman dan terkendali.
“Kita doakan semuanya berjalan aman dan lancar tidak ada lagi persoalan-persoalan seperti ini. Dan saya punya komitmen saya dan Pangdam bahwa persoalan yang terjadi di Maluku ini tidak hanya Kariu dan Pelauw. Kita tahu bersama bahwa banyak persoalan yang hampir sama di Maluku yang nantinya secara bertahap kita juga akan lakukan pola dan role model yang sama seperti yang kita lakukan di Pelauw dan Kariu,” jelasnya.
Kapolda menghimbau masyarakat agar jangan ada lagi konflik dan pertikaian yang akan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maupun korban harta benda.
Kata Kapolda, daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara di Maluku masih sibuk berkelahi antara sesama saudara.
“Hentikan sudah pertikaian. Mari kita hidup secara aman, damai dan sejahtera,” pintanya.
Kapolda mengaku, Maluku merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong. Untuk itu Ia meminta masyarakat agar dapat menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan.
“Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” ajaknya.
Terhambat
Seperti diberitakan sebelumnya, pemulangan pengungsi Kariu ke negeri asalnya, masih terhambat proses negosiasi dengan warga Pelauw.
Menggapi gejolak penolakan ini, sejumlah kalangan meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail jangan hanya bungkam, tetapi harus turun bersama-sama dengan Pemkab Malteng menyelesaikan masalah ini.
Mereka mendesak Gubernur Maluku, untuk bersama Forkopimda dan Pemkab Malteng maupun aparat keamanan duduk bersama mengambil kebijakan yang tepat.
“Gubernur harus turun bantu Pemkab Malteng sehingga penyelesaiannya bisa komprehensif. Karena ada tuntutan dari warga Pelauw. Dan ini ada benar nya dan jangan ada pemaksanaan supaya kedua belah pihak menerima dengan baik, dan Pemprov jangan hanya diam saja, karena ini wilayah Provinsi Maluku, dan Pemprov harus memback Pemerintah Kabupaten karena, kan sudah di back up juga oleh aparat gabungan TNI/Polri,” jelas akademisi Unidar, Rauf Pelu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (21/12).
Dikatakan, Pemprov harus mempunyai kebijakan yang tepat dan komprehensif dalam menyelesaikan masalah sehingga menyenangkan kedua belah pihak dalam hal ini Peluauw dan Kariu.
Perlu Mediasi
Terpisah Akademisi STIA Trinitas Ambon, Natanel Elake meminta Pemprov juga harus bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Malteng, karena masalah pemulangan Kariu tidak bisa ditangani secara parsial.
“Menyangkut dengan situasi di sana itu tidak bisa kerja yang parsial, oleh Pemkab Malteng saja sendiri tetapi juga oleh Pemprov Maluku dan semua stakeholder yang terlibat,” ujarnya kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (20/12).
Kata dia, sangat berbahaya jika Pemda mengambil kebijakan yang begitu cepat tanpa suatu kajian yang komprehensif terhadap masalah-masalah yang terjadi di Peluaw -Kariu.
“Karena menurut saya berbahaya, tidak bisa ambil kebijakan yang begitu cepat tanpa suatu kajian yang komprehensif terhadap persoalan-persoalan disana, Bahwa apa yang menjadi tuntutan warga Pelauw disana itu harus menjadi perhatian dengan Pemda dan aparat keamanan sehingga ini harus dimediasi betul,” ujarnya.
Kata dia, pemda harus membiarkan masyarakat bicara dan jangan menggunakan pendekatan kekuasaan dengan maksud-maksud tertentu dibalik itu.
“Harus benar-benar harus keluar dari kesepakatan bersama, jadi masyarakat juga harus dilibatkan, bicara dengan mereka baik-baik, ini apa yang menjadi keinginan mereka, dan negosiasi dengan mereka sampai kondisi aman, baru bisa pulangkan warga Kariu,” ujarnya.
Kata dia, jika kondisi ini seperti ini terus dan jika ada cela ketika tidak ada aparat keamanan maka ini sangat berbahaya, karena itu Pemkab Malteng jangan paksakan warga Kariu kembali tetapi harus melakukan langkah persuasif dengan melibatkan masyarakat.
“Kalau yang seperti ini mungkin satu dua hari aparat keamanan masih banyak, tetapi jika ada cela itu bisa jadi konflik. Kasihan pengungsi yang sudah dipulangkan itu hanya tinggal di dalam gereja. Kondisi mereka bagaimana, soal sanitasinya soal macam-macam dan ini tidak menjamin sama sekali. Dan akan membuat pengungsi stress dan saudara-saudara dari Pelauw juga itu merasa terganggu,” katanya.
Karena itu, dia meminta Gubernur bersama-sama dengan Pemkab Malteng duduk bersama dengan aparat keamanan, melakukan pendekatan dengan masyarakat Pelauw secara persuasif dan apa yang menjadi tuntutan warga harus didengar dan dilaksanakan sehngga proses pemulangan warga Kariu juga bisa diterima dengan baik dan tidak ada gejolak penolakan.
“Jangan paksakan orang Kariu bisa datang. Itu berbahaya jangan paksa. Memang sudah ada tetapi apakah kesepakatan itu sudah akomodir semua tuntutan masyarakat atau tidak, jangan kesepakatan pada level pimpinan saja, dan itu tidak boleh tetapi harus melibatkan masyarakat. Jangan hanya tokoh-tokoh masyarakat saja tetapi masyarakat grass routh tidak dilibatkan dalam dialog itu,” pintanya.
Harus Koordinasi
Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Maluku, Evert Kermite meminta Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun segera koordinasi dengan Gubernur Maluku dan Forkopimda menyelesaikan masalah di Kariu-Pelauw.
Langkah bersama-sama ini, kata Kermite, harus secepatnya dilakukan sehingga proses pemulangan warga Kariu ke negeri asal tidak terhambat bisa diterima dengan baik oleh warga Pelauw.
Upaya-upaya persuasive kata dia harus segera dilakukan oleh Gubernur, Forkompimda Maluku, Pemkab Malteng maupun aparat keamanan bersama masyarakat sehingga tidak ada gejolak.
“Saya meminta Ketua DPRD Maluku segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku dengan Forkopimda untuk melihat kedua rakyatnya, harus segera disikapi dengan pendekatan persuasif,” katanya.
Sikap Warga Pelauw
Seperti diberitakan sebelumnya, Rencana Pemkab Malteng untuk memulangkan pengungsi Kariu yang masih berada di Aboru pada hari kedua ini, Selasa (20/12) mengalami jalan buntu.
Pemkab Malteng harus kembali melakukan pendekatan persuasif dengan warga Pelau, Kecamatan Pulau Haruku, yang menolak warga Kariu kembali ke negeri asalnya pada Senin (19/12) kemarin.
Walau demikian, Pemkab Malteng tetap bersikukuh kalau pengungsi Kariu harus kembali ke negerinya.
Namun mengembalikan kembali ribuan warga Kariu yang masih berada di lokasi pengungsian di Negeri Aboru, juga tergantung upaya pendekatan persuasif yang dilakukan Pemkab Malteng.
Kepala Kesbang-Pol Malteng, Nes Noya menyebutkan, upaya pemerintah untuk tetap memulangkan pengungsi Kariu dari lokasi pengungsian di Negeri Aboru akan terus dilakukan.
Ia mengakui, gelombang pengungsi kedua di Negeri Aboru untuk kembali ke Kariu belum dapat dilakukan, dimana pihaknya masih berupaya untuk melaksanakan tuntutan warga Peluaw.
“Pemulangan warga akan terus berjalan. Memang sampai dengan sore ini gelombang pengungsi kedua belum dilakukan pasalnya langkah penanganan masalah tuntutan warga sedang diupayakan,” ujar Noya kepada Siwalima melalui sambungan telponnya, Selasa (20/12).
Mengenai aksi penolakan warga Pelauw, Noya menjelaskan, Pemkab Malteng sedang berupaya untuk melakukan komunikasi persuasif untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat Negeri Pelauw.
“Tentu pemerintah sedang berupaya menangani tuntutan warga masyarakat Negeri Pelauw. Diharapkan upaya itu dapat berhasil,” katanya.
Noya menegaskan pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Kariu yang saat ini masih ditampung dalam gedung gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Kariu.
“Tentu keamanan masyarakat pengungsi menjadi prioritas, tetap kita berupaya untuk mencari solusi pemecahan masalah dari tuntutan masyarakat Pelauw,” ujarnya.
Untuk diketahui penolakan warga Pelauw atas upaya pemulangan warga Negeri Kariu dari lokasi pengungsian di Negeri Aboru ke negeri mereka, disulut beberapa faktor penyelesaian konflik yang menjadi tuntan masyarakat dalam naskah penandatanganan perjanjian damai kedua belah pihak.
Diantaranya, permintaan maaf terbuka dari masyarakat dan Pemerintah Negeri Kariu kepada masyarakat Negeri Pelauw yang disampaikan langsung dan dimuat pada media masa cetak maupun online.
Kemudian proses ganti rugi tanaman cengkeh dan pala yang rusak akibat konflik kedua negeri. Tak hanya itu warga Pelauw juga meminta agar masyarakat Negeri Kariu mengembalikan barang yang di rusak maupun dicuri pada situs adat negeri tersebut serta beberapa tuntas lainnya.
Sumber Siwalima di Kariu menyebutkan, sampai dengan saat ini aparat TNI dan Polri terus berusaha menjamin lancarnya keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga kelancaran pemulangan masyarakat pengungsi Kariu dapat benar benar tuntas.
“Kalau aparat kemanan saat ini sangat banyak kurang lebih sekitar 600 ratusan personil. Tentu ini diharapkan dapat menjamin keamanan warga pengungsi,” ujarnya.
Sumber yang minta namanya tak ditulis itu juga mengungkapkan, pengungsi saat ini yang sudah dipulangkan ke Negeri Kariu dan masih ditampung di Gereja Kariu sebanyak 326 jiwa yang terdiri dari laki-laku dan orang dewasa.
Sedangkan yang masih berada di tempat pengungsi sebanyak 1004 jiwa dimana total keseluruhan pengungsi yakni 1.330 jiwa.
Diwarnai Penolakan
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk mengembalikan warga Kariu ke negerinya pada Senin (19/12) belum sepenuhnya berjalan baik.
Langkah pemulangan warga Kariu dari lokasi pengungsian sampai sore kemarin berjalan dalam kondisi mencekam, akibat adanya penolakan warga Pelauw yang melakukan aksi protes di perbatasan kedua negeri.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, lebih kurang sekitar 326 jiwa warga pengungsi Kariu kini telah berhasil dipulangkan ke negerinya.
Mereka saat ini ditampung didalam gereja Kariu dengan pengawalan ketat aparat TNI/Polri. Meski demikian, aksi protes masih terjadi sebagaimana tergambar dari sejumlah video yang viral di media sosial.
Membenarkan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, yang dikonfirmasi Siwalima, Senin malam membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena ada ketidakpuasan masyarakat yang mengklaim adanya tuntutan perdamaian yang belum dipenuhi.
“Benar bahwa hari ini ada pemulangan secara bertahap sejumlah pengungsi Kariu. Namun ada halangan dari masyarakat Pelauw. Mereka menuntut ada perjanjian perdamaian yang belum dipenuhi untuk di penuhi dulu. Sementara terkait hal itu teknisnya sementara didatakan oleh pemerintah daerah,” pungkaanya.
Menyikapi kejadian tersebut pihak keamanan mengambil langkah cepat melakukan pengaman terhadap para pengungsi ke Gereja Maranatha Negeri Kariu.
“Untuk pengungsi tadinya diamankan di sekolah namun sudah dipindahkan ke gereja, untuk situasi hingga saat ini sudah dapat dikendalikan aparat kemanan yang ditempatkan disana,”ungkapnya.
Ohoirat menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghormati proses perdamaian yang sementara berjalan.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk menghargai keputusan yang diambil raja kedua bela pihak baik Raja Pelauw maupun Raja Kariu.
“Mari kita sama sama hormati proses pedamaian dan hargai keputusan raja-raja baik dari raja Pelauw maupun Raja Kariu, soal tuntutan teknisnya sementara ditangani pemda,” imbaunya.
Gubernur Bungkam
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail belum mau memberikan keterangan apapun terkait dengan gejolak yang kembali terjadi di Negeri Kariu pasca upaya pemerintah untuk mengembalikan ke tempat semula.
“Saya enggak,” ujar Gubernur kepada wartawan saat dicegat usai melakukan rapat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie mengaku belum mendapat informasi terkait dengan gejolak yang terjadi di Negeri Kariu, tetapi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Saya belum dapat informasi nanti saya cek baru saya laporkan ke Pak Gubernur,” ujar Sadli. (S-10/S-17)
Tinggalkan Balasan