AMBON, Siwalimanews – Aliansi Poros Pemuda Satu (P21) Buru Selatan mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mempercepat proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana MTQ tahun 2017.

Desakan itu disampaikan aliansi P2 saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejakasaan Tinggi Maluku, Rabu (9/6).

Kordinator aksi Nasir Mahu dalam orasinya minta, pihak Kejati Maluku untuk mengambil langkah tegas dengan memangil Sekda Bursel selaku Ketua Pantia Penyelenggara MTQ tingkat Provinsi yang dilaksanakan di Bursel tahun 2017.

“Bongkar kezaliman di Buru Selalatan, segera melakukan panggilan terhadap pelakor-pelakor yang sudah merusak nilai-nilai NKRI, terutama di Buru Selatan,” teriaknya.

Setelah melakukan orasi hampir 30 menit akhirnya para demonstran ditemui oleh Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Jalin Kerjasama dengan RSKD

Di depan Kasipenkum, kordinator aksi Nasir Mahu membacakan tiga butir pernyataan sikap mereka yakni, pertama, meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar memeriksa tersangka dugaan korupsi anggaran MTQ 2017 Kabupaten Buru Selatan.

Kedua, meminta Bupati Buru Selatan dengan tegas agar jangan menutupi keburukan dan kejahatan yang berada di Kabupaten Buru Selatan dan ketiga, meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memanggil dan memeriksa Sekda Buru Selatan sebagai penyelenggara MTQ tahun 2017.

Usai membacakan tuntutan tersebut, Mahu kemudian menyerahkannya kepada Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi.

Didepan para demonstran Kasipenkum berjanji akan menyampikan tuntutan mereka kepada pimpinanya.

Usai mendengar penjelasan Kasipenkum, demosntran kemudian membubarkan diri sekitar pukul 12.25 WIT. (S-51)