AMBON, Siwalimanews – Pemprov Malu­ku dinilai tidak transparan soal penyerapan ang­ga­ran yang se­lama ini sudah terserap dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komisi III DPRD Maluku mendesak, Pemprov Maluku untuk transparan dalam pe­nyerapan anggaran triwulan pertama tahun 2021.

“Pemprov harus terbuka soal berapa anggaran yang sudah diserap, karena telah melewati triwulan pertama,” ungkap Sekre­taris Komisi III DPRD Maluku, Ro­vik Akbar Affifuddin kepada war­tawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (28/4).

Kata Rovik, rakyat dan DPRD pada prinsipnya harus mengetahui pe­nyerapan anggaran yang ditelah di­peroleh Dinas Pendapatan Daerah, khususnya pada masing-masing dinas melalui bagian keuangan.

Menurutnya, hal ini penting untuk diketahui publik dan DPRD Malu­ku, apalagi dokumen APBD.

Baca Juga: Sutakariana Jabat Kepsta TVRI Maluku

“Ini penting diketahui oleh publik dan DPRD, apalagi dokumen APBD ini kan dokumen perenca­naan yang bersifat rancangan yang bisa berubah kapan saja jangan sampai ada pergeseran, jangan dong,” ucap Rovik.

Selaku pimpinan komisi yang bermitra dengan Dinas Penda­patan, lanjutnya, maka pihaknya te­lah mengundang Kepala Badan Keuangan tetapi sampai dengan saat ini tidak dapat hadir tanpa alasan yang tepat. “Kita sudah panggil Kepala Keuangan tapi belum bisa datang, mestinya kalau DPRD undang harus datang dan sampaikan. Ini tidak datang tanpa alasan yang tepat,” sesalnya.

Rovik menambahkan, Pemprov Maluku harus belajar dari Pemkot Ambon pada masa pemerintahan M J Papilaya, yang berani menyam­paikan laporan pendapatan, se­hingga dapat berkolaborasi bersama DPRD guna mengenjot pendapat daerah. (S-50)