AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat mengatakan, akses tranportasi saat ini sudah mulai berjalan seperti biasa, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Jadi sebenanya sudah mulai berjalan seperti biasa sekarang ini, hanya memang secara terbatas dan masih tetap mengacu pada surat dari gugus tugas pusat,” jelas Malawat kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (10/7).

Bagi pelaku-pelaku perjalan sesuai ketentuan yang berlaku, katanya, harus mengantongi surat bebas Covid-19 atau rapid test selama 14 hari, ditambah lagi dengan dokumen yang mesti dikantongi sesuai dengan kebutuhan daerah tujuan masing-masing, seperti surat ijin keluar masuk.

Ditanya soal jumlah penumpang, kata Malawat, masih tetap dibatasi dengan jumlah penumpang hanya 50 persen dari jumlah keseluruhan daya tampung kapal untuk memastikan semua protokol kesehatan dalam kapal dilakukan.

Sementara bagi akses transportasi dalam provinsi, katanya, jika tranportasi antar kabupaten dan kota dalam provinsi masih tetap berjalan seperti biasa, namun  tergantung dengan kebijakan daerah yang dituju.

Baca Juga: KPU Bursel Rakor Bersama Stakeholder

“Masih tetap bergantung dengan daerah dituju, kalau daerah dituju menerima, membuka kalau dia tidak boleh, ya tidak. Kecuali bahan pokok salah satunya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang masih zona hijau,” terangnya.

Lanjutnya, kebijakan ini juga berlaku bagi transportasi udara dimana terjadi pembatasan penerbangan misalnya, untuk maskapai garuda dari laporan hanya melayani setiap Rabu dan Jumat, sedangkan untuk maskapai Batik Air dan Lion melayani setiap hari, akan tetapi ada banyak penerbangan yang dicancel.

Ditambahkan, untuk penerbangan lokal pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas, tetapi sesuai laporan hanya penerbangan dengan pesawat carteran dari daerah ke Kota Ambon maupun sebaliknya, dan itu hanya untuk kepentingan pekerjaan. (Cr-2)