Pemprov Pastikan 95 M Anggaran Pilkada Tercover di APBDP
AMBON, Siwalimanews – Sekda Maluku Sadli Ie memastikan, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk diakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2023.
Pasalnya, pendanaan pilkada didasarkan pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasarkan edaran tersebut, KPU Provinsi Maluku telah mengusulkan anggaran sebesar Rp150 miliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan Rp85 miliar, sehingga total anggaran Pilkada sebesar Rp237 miliar.
“Total yang diusulkan Rp237 miliar untuk KPU dan Bawaslu. Jadi pemda tetap menganggarkan dalam APBD, sebab itu kewajiban,” ucap Sadli kepada wartawan di Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (7/9).
Berdasarkan regulasi yang sama pula kata Sadli, Pemprov Maluku akan mengalokasikan 40 persen atau Rp95 miliar dari total kebutuhan dalam APBD Perubahan.
Baca Juga: Sekda: Pemprov Tetap Alokasikan Anggaran Pilkada“Sekitar 95 miliar kita masukan dalam APBD perubahan dan nanti sisanya 60 persen itu kita masukan dalam APBD tahun 2024,” jelasnya.
Terkait dengan anggaran pengamanan Sadli mengaku, hingga saat ini kepolisian belum menyampaikan usulan kebutuhan anggaran pengamanan, karena belum ada PKPU terkait pengamanan Pilkada.
“Belum ada yang memasukkan kebutuhan anggaran pengamanan, tapi kalau sudah ada pasti kita proses, sebab itu perintah regulasi, maka pemda wajib mengikutinya,” tandasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan