AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku ternyata belum selesai menyusun draft dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2024.

Padahal DPRD  sudah sering kali meminta agar dokumen KUA-PPAS 2024 diserahkan agar proses pembahasan sampai penetapan tidak terburu-buru.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Maluku, Zulkifli Anwar ketika dikonfirmasi wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (2/11) meminta waktu untuk diserahkan.

“Minggu depan kita serahkan ke DPRD sesuai aturan dan kesepakatan,” tegasnya.

Ia mengaku keterlambatan penyerahan KUA-PPAS ini sudah dibicarakan bersama dengan DPRD.

Baca Juga: Tak dapat Upah, 20 Karyawan PT ML Ngadu Dewan

Tahap selanjutnya pemerintah provinsi akan merampungkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan KUA-PPAS sebelum diserahkan kepada DPRD.

“Akan kita serahkan di pekan depan,” janjinya.

Deadline Penyerahan

Diberitakan sebelumnya, deadline penyerahan KUA-PPAS ditetapkan DPRD DPRD sampai pekan depan.

“Kita sudah mengundang Sekda untuk mengkonfirmasi rencana penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD 2024. Kami  berharap pemprov sudah harus menyerahkan dokumen itu di minggu depan,” tegas Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/11).

Dijelaskan proses pembahasan APBD tahun 2024 wajib diselesaikan pada 30 November, sehingga penting sekali bagi DPRD untuk mengingatkan.

Apalagi, berkaitan dengan kesiapan Pemprov Maluku dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada anggaran sebesar 40 persen telah dialokasikan dalam APBD Perubahan

“Pimpinan DPRD meminta keseriusan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dokumen ini agar di Minggu depan kita sudah bisa memulai proses,” jelasnya. (S-20)