AMBON, Siwalimanews – Pasca ditegur Kemendagri, Pemprov Ma­luku buru-buru menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga kesehatan. Selama ini dalam penanganan Covid-19, banyak ang­garan tak terserap, pa­dahal nakes keluhkan honor tak kunjung diba­yar, belum lagi cartridge PCR yang kosong.

Banyak tenaga kese­hatan yang sesehari berkutat menangani pasien Covid-19, belum juga menerima honornya. Padahal, peker­jaan mereka rentan dengan resiko, baik pe­nyakit itu sendiri, maupun makian dan hujatan keluarga pasien.

Awalnya publik menduga kalau lembatnya pembayaran insentif nakes itu berhubungan dengan ketersediaan anggaran di ke­uangan Pemprov Maluku. Bela­kangan baru diketahui kalau itu akibat lemahnya koordinasi peja­bat pemprov dengan gugus tugas penanganan Covid-19.

Bukti lemahnya koordinasi antar pimpinan itu langsung disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada pers di Jakarta, Sabtu (16/7).

Karenanya mantan Kapolri itu memerintahkan jajarannya untuk melayangkan surat teguran kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, yang dinilai lambat menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Babinsa Koramil 01/Baguala Terus Galakan Operasi Yustisi PPKM

“Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan anggaran sebesar 39 miliar yang diperuntukkan bagi pembayaran insentif tenaga kesehatan di Maluku,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Zulkifli Anwar kepada Siwalima usai melakukan rapat bersama Komisi III, Senin (26/7.

Jumlah tersebut menurut Zukifli, didapatkan dari hasil rekofusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2021 berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.

Surat edaran tersebut mewajibkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membongkar kembali pagu anggaran dalam APBD yang telah diketok DPRD, dimana berdasarkan APBD, anggaran untuk penanganan covid-19 hanya Rp 42 miliar.

Zulkifli mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dapat menyelesaikan semua administrasi berkaitan dengan pencairan dana insentif tenaga kesehatan tahun 2021.

“Semua tergantung Dinas Kesehatan kalau sudah usul pencairan maka kita cairkan,” tegasnya.

Anggaran 39 miliar yang telah tersedia, kata Zulkifli nantinya difokuskan pada pembayaran insentif tenaga kesehatan tetapi yang dibayar terhitung bulan Januari hingga Juli 2021 ini. (S-50)