AMBON, Siwalimanews – Setelah sekian lama jabatan sekretaris daerah Maluku diisi oleh penjabat, kini Pemerintah Provinsi Maluku akan melakukan seleksi secara terbuka dengan membentuk panitia seleksi yang mestinya mengenda­pankan profesio­nalitas.

Akademisi Fisip Un­patti Paulus Koritelu mengatakan, sekretaris daerah me­rupakan ja­batan karir tertinggi dalam biro­krasi maka mereka yang ditem­patkan da­lam panitia seleksi orang -orang yang pakar, profesional pada bi­dang­nya dalam me­lakukan pe­ngujian ter­hadap kompetensi Sekda.

Kata dia, masing-masing pansel harus secara objektif, rasional dan kapabilitas  memenuhi kriteria agar unsur-unsur intervensi dan tekanan biarkanlah jangan  ditempatkan pada proses seleksi, sehingga hasil seleksi menjadi sebuah wujud konkrit dari pengutamaan kualitas calon sekda.

“Memang tentu tidak lepas dari kepentingan politik, tetapi seyo­gianya proses seleksi harus secara maksimal diletakkan pada objek­tifitas dan kompetensi seorang pansel, guna mendapatkan seorang sekda yang memiliki kemampuan mengelola birokrasi dalam mem­berikan pelayanan bagi masyara­kat,” ujar Koritelu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (26/7).

Kendati sarat kepentingan politik, tetapi kepentingan itu janganlah dinomor satukan sebab jika tidak, maka objektivitas hanyalah sebuah rekayasa dari sandiwara panggung depan.

Baca Juga: Tiga Orang Otak Konflik Malra Diamankan Polisi

Menurutnya, kepentingan politik baru dapat dinegosiasikan setelah hasil seleksi yang objektif itu duduk pada proporsinya artinya, objekti­fitas dan rasionalitas janganlah dipatahkan oleh fakta dan realistas kepentingan politik, sebab akan sangat berbahaya bagi pelayanan publik.

Terpisah, akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu juga meminta Peme­rintah Provinsi Maluku untuk mengedepankan profesionalitas dalam penentuan setiap panitia seleksi Sekda.

Dijelaskan, jabatan sekretaris daerah bukanlah jabatan yang sembarangan, sehingga dapat diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kualitas dan kapabilitas tetapi sebaliknya, harus diisi oleh mereka yang memiliki kapabilitas dan kualitas manajerial yang mumpuni.

Hal demikian dapat dicapai jika panitia seleksi Sekda disisi oleh orang-orang yang mengedepankan profesionalitas dan tidak muda diintervensi oleh kepentingan manapun.

“Sekda ini penting jadi mesti panitia seleksi harus profesional dan netral artinya tidak boleh muda diintervensi,” tegas Tahitu.

Tahitu menambahkan, jika panitia seleksi bekerja dengan tidak adanya intervensi maka kualitas sekda Ma­luku kedepannya tidak perlu dira­gukan, tetapi sebaliknya jika diinter­vensi maka sudah pasti kualitas Sekda akan diragukan. (S-20)