Pemprov Harus Utamakan Profesionalitas Pansel Sekda
AMBON, Siwalimanews – Setelah sekian lama jabatan sekretaris daerah Maluku diisi oleh penjabat, kini Pemerintah Provinsi Maluku akan melakukan seleksi secara terbuka dengan membentuk panitia seleksi yang mestinya mengendapankan profesionalitas.
Akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu mengatakan, sekretaris daerah merupakan jabatan karir tertinggi dalam birokrasi maka mereka yang ditempatkan dalam panitia seleksi orang -orang yang pakar, profesional pada bidangnya dalam melakukan pengujian terhadap kompetensi Sekda.
Kata dia, masing-masing pansel harus secara objektif, rasional dan kapabilitas memenuhi kriteria agar unsur-unsur intervensi dan tekanan biarkanlah jangan ditempatkan pada proses seleksi, sehingga hasil seleksi menjadi sebuah wujud konkrit dari pengutamaan kualitas calon sekda.
“Memang tentu tidak lepas dari kepentingan politik, tetapi seyogianya proses seleksi harus secara maksimal diletakkan pada objektifitas dan kompetensi seorang pansel, guna mendapatkan seorang sekda yang memiliki kemampuan mengelola birokrasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Koritelu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (26/7).
Kendati sarat kepentingan politik, tetapi kepentingan itu janganlah dinomor satukan sebab jika tidak, maka objektivitas hanyalah sebuah rekayasa dari sandiwara panggung depan.
Baca Juga: Tiga Orang Otak Konflik Malra Diamankan PolisiMenurutnya, kepentingan politik baru dapat dinegosiasikan setelah hasil seleksi yang objektif itu duduk pada proporsinya artinya, objektifitas dan rasionalitas janganlah dipatahkan oleh fakta dan realistas kepentingan politik, sebab akan sangat berbahaya bagi pelayanan publik.
Terpisah, akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengedepankan profesionalitas dalam penentuan setiap panitia seleksi Sekda.
Dijelaskan, jabatan sekretaris daerah bukanlah jabatan yang sembarangan, sehingga dapat diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kualitas dan kapabilitas tetapi sebaliknya, harus diisi oleh mereka yang memiliki kapabilitas dan kualitas manajerial yang mumpuni.
Hal demikian dapat dicapai jika panitia seleksi Sekda disisi oleh orang-orang yang mengedepankan profesionalitas dan tidak muda diintervensi oleh kepentingan manapun.
“Sekda ini penting jadi mesti panitia seleksi harus profesional dan netral artinya tidak boleh muda diintervensi,” tegas Tahitu.
Tahitu menambahkan, jika panitia seleksi bekerja dengan tidak adanya intervensi maka kualitas sekda Maluku kedepannya tidak perlu diragukan, tetapi sebaliknya jika diintervensi maka sudah pasti kualitas Sekda akan diragukan. (S-20)
Tinggalkan Balasan