AMBON, Siwalimanews – Asrama haji yang terletak di ka­wasan Waiheru Kecamatan Baguala sudah selesai dibangun. Namun sa­yangnya, lahan yang diperuntukan bagi jalan masuk menuju asrama belum diselesaikan pemerintah pro­vinsi Maluku dengan pemilik tanah.

Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan mengatakan Ko­misi I telah melakukan pengawasan pada lokasi asrama haji dan memang dikeluhkan oleh pemilik lahan. “Kita sudah lakukan pengawasan di lokasi asrama haji, dan memang dikeluh­kan oleh pemilik lahan,” ungkap Rumra.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku harus serius untuk menyele­saikan persoalan lahan yang telah digunakan sebagai jalan masuk menuju asrama, sebab pemilik lahan telah bersedia untuk Pemda mem­bangun jalan tetapi sampai dengan saat ini belum ada satu sen pun yang dibayarkan.

“Kasihan ini pemilik lahan sudah bersedia tanahnya dijadikan jalan masuk, tapi satu sen pun belum dibayarkan,” bebernya.

Komisi I kata Rumra tidak me­nginginkan ketika asrama haji berfungsi sebagai embarkasi haji, sambil menunggu pengesahan dari Kementerian Agama, terjadi per­soalan yang berujung pada penu­tupan jalan masuk dan sebagainya oleh pemilik lahan.

Baca Juga: Antisipasi DBD, Jemaat GPM Passo Anugerah Berantas Sarang Nyamuk

Politisi PKS ini lantas meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk belajar dari persoalan lahan RSUD Haulussy yang sampai saat ini ma­sih men­jadi persoalan. “Kami hanya me­ngingatkan untuk segera menye­le­sai­kan agar tidak menjadi masalah seperti di RSUD Haulussy, dimana masya­rakat yang dirugikan,” ce­tusnya.

Ditambahkan, jika pemerintah Provinsi Maluku telah selesai mela­kukan pembayaran, maka pemilik lahan juga bersedia untuk tanah mereka dijual kepada Pemda guna kepentingan asrama haji. (S-50)