Pemprov Diminta Tetapkan Tarif Rapid Test Antigen
AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku mendesak pemda untuk menetapkan besarab tarif pasti rapid test Antigen.
“Kami minta pemerintah baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon untuk dapat menentukan tarif pasti rapid test antigen di wilayah Maluku,” pinta Ketua Fraksi Golkar di DPRD Maluku, Anos Yermias kepada Siwlaimanews di Ambon, Senin (10/5).
Saat ini kata Anos, kebutuhan akan rapit tet antigen menjadi penting, baik bagi pelaku perjalan maupun kebutuhan lain, namun masih terjadi disparitas tarif yang membuat masyarakat menjadi bingung.
Untuk itu, selaku anggota DPRD yang selama tahun 2020 melakukan program rapid test gratis kepada masyarakat, namun dirinya tidak mengetahui harga pasti rapid tersebut.
Apalagi masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang setiap hari harus membawa dagangan mereka keluar kabupaten/kota di Maluku atau kebutuhan lainya, ini akan sangat memberatkan.
Baca Juga: Siswa SD Al-Hilal Waspait Diajari Aplikasi Klassku“Pemerintah harus mengeluarkan keputusan tentang tarif rapid antigen, agar supaya masyarakat sebagai pelaku perjalanan dapat mengetahui harga yang pasti,” ucapnya.
Mantan Ketua Komisi III ini bahkan menjelaskan, saat ini masyarakat melakukan rapid antigen di RS swasta, maka biaya rapidnya sebesar Rp 200 ribu bahkan ada yang lebih, sehingga merugikan masyarakat.
“Jadi yang untung itu RS swasta yang melakukan rapid antigen bagi pelaku perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku, sedangkan masyarakat kecil tetap akan menjadi korban,” cetusnya.(S-50)
Tinggalkan Balasan