Pemprov Diminta Selesaikan Sengketa Lahan ANP
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang diperuntukkan bagi proyek strategis nasional Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.
Pasalnya, selama ini Pemerintah Provinsi Maluku terlihat ngotot dalam meminta keseriusan pemerintah pusat merealisasikan ANP dan LIN, ketika sudah ada alokasi anggarannya, maka harus tuntaskan segala persoalan menyangkut lahan.
“Pemprov harus segera menyelesaikan sengketa lahan LIN dan ANP di Negeri Waai dan Liang, kalau mau dibangun oleh pemerintah pusat,” tegas Samal kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (24/9).
Dijelaskan, sesuai informasi yang diperolehnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun sebagai tahap awal pembangunan, LIN dan ANP, artinya anggaran tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Jika anggarannya sudah siap, namun lahannya belum dipersiapkan secara matang dari sisi administrasi, maka perjuangan selama ini akan sia-sia, bahkan terancam dipindahkan ke daerah lain yang lebih siap dari segi infrastruktur.
Baca Juga: Lakukan Pungli, Staf PUPR Dilaporkan ke WalikotaUntuk itu, pemprov harus jemput bola dengan berinisiatif menyelesaikan segala permasalahan lahan, sebab APN dan LIN merupakan proyek strategis nasional dengan menelan anggaran yang tidak sedikit.
“Selama ini kita menanti-nantikan proyek ini, kita pressure pempus akhirnya sudah ada lampu hijau, tinggal menanti keseriusan dari Pemprov Maluku,” ujar Samal.
Samal optimis, jika proyek strategis nasional ini terealisasi akan lebih banyak pertumbuhan sentra ekonomi baru, menumbuhkan iklim ekonomi positif, serta penyerapan tenaga kerja lokal yang akan berpengaruh pada penurunan angka kemiskinan di Maluku secara drastis.(S-20)
Tinggalkan Balasan