AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memintah Pe­merintah Provinsi Maluku untuk memper­cepat skema pengelolaan tambang emas yang berada di gunung botak, Kabupaten Buru. Anggota Komisi II DPRD Maluku, Asis Hentihu yang berasal dari dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan mengatakan, potensi sumber daya alam yang saat ini berada di bumi Bupolo begitu melimpah salah satunya tambang emas gunung botak.

Akan tetapi sampai dengan saat ini sumber daya tersebut belum dapat dike­lola karena belum adanya mekanisme pe­ngelolaan yang diterbitkan oleh Pemerin­tah Provinsi Maluku melalui Dinas ESDM.

Menurutnya, lokasi tambang emas gu­nung botak tersebut pada akhir masa pemerintahan Gubenur Maluku, Said Assegaf telah ditutup dan sampai saat ini belum dibuka, karena itu pihaknya telah diskusikan bersmaa Kadis ESDM.

“Soal tambang emas gunung botak kita emang sudah penah mendiskusikan juga soal keinginan dibukanya, tetapi sampai saat ini belum dapat dilakukan,” ujarnya.

Karena itu, Hentihu mendorong agar secepatnya Pemerintah Provinsi Maluku dapat menetapakan mekanisme pengelo­laan tambang, apalagi ditengah pendemi Covid-19 agar dapat membantu pening­katan ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga: Tolak Pengoperasian, Pemprov Klaim Izin GMI Penuhi Syarat

Dijelaskan Hentihu gunung botak merupakan wilayah yang cukup luas karena itu jika dikelola dengan modal investasi oleh pihak swasta maka harus dilakukan sistem zonasi serta harus dikhususkan bagi tata kelola tambang rakyat melalui koperasi tambang yang melibatkan entitas lokal di sana.

Walupun diakuinya, sejak bulan Juni Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Mineral dan Batu Bara yang telah melegitimasi kewenangan yang sebelumnya berada pada Provinsi Maluku untuk selanjutnya mejadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Akan tetapi pihaknya tetap akan mengupayakan agar tambang emas gunung botak tersebut dapat dibuka dan dikelola dengan skema yang menguntungkan sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah bagi Maluku secara khusus meningkatakan taraf hidup dan menurunkan tingkat kemiskinan.

“Bumi Bupolo memiliki banyak potensi karena itu saya dan komisi II akan berjuang agar pengelolaan sumber daya yang ada dapat dilakukan secara maksimal,” cetusnya.(Cr-2).