BULA, Siwalimanews – Pasar Rakyat Bula yang terletak di Kawasan Pantai Roleks, Ibukota Kabupaten Seram bagian Timut (SBT) Maluku ini akan segera diresmikan dalam waktu dekat ini.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) SBT Idris Rumalutur bersama Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBT Jafar Kwairumaratu, saat meninjau pasar tersebut, Senin sore (17/5).

Rumalutur mengatakan, kesiapan fisik Pasar Rakyat Bula itu sudah lumayan, sehingga secepatnya akan diresmikan.

“Ini bagian dari pada rencana 100 hari kerja kami sebagai Bupati-Wakil Bupati SBT, dan rencananya Rabu (26/5) sudah bisa diresmikan untuk difungsikan,” jelas Idris Rumalutur.

Menurut dia, kesiapan yang dilakukan selama satu bulan sudah cukup untuk pasar rakyat ini difungsikan sehingga bisa menumbuh-kembangkan ekonomi masyarakat juga daerah.

Baca Juga: Sekwan Pastikan Berikan Sanksi bagi ASN tak Berkantor

Dia berharap, dengan keberadaan pasar dan terminal Bula dapat menjadi pusat penggerak ekonomi di bumi ladang gas dan minyak itu, termasuk menjadi ikon bagi aktivitas keseharian masyarakat.

“Kita berusaha pasar dan terminal ini berbarengan, namun tahapan-tahapannya butuh waktu dan perencanaan yang matang, sehingga segala sesuatu yang ingin dicapai bisa terstruktur dan terencana dengan baik pula,” katanya.

Dikatakan, pasar yang dibangun pada masa pemerintahan kedua Abdullah Vanath – Sitti Umuriyah Suruwaky  itu merupakan sarana pelayanan bagi masyarakat.

Wabup SBT mengaku, pemerin­tah daerah SBT tidak bisa me­me­nuhi semua fasilitas di pasar ter­sebut, tetapi akan dilakukan secara bertahap. “Yang paling penting ada­lah pemanfaatan pasar yang sudah ada. Kedepan kita perbaiki se­cara perlahan-lahan. Sebab kondisi keuangan daerah terkuras karena masalah refocusing,” katanya.

Menyinggung terkait relokasi pedagang dan pihak-pihak yang akan menempati pasar rakyat ter­sebut, Wabup mengatakan, kegia­tan ekonomi tidak membatasi orang tertentu.

Namun yang paling penting, lanjut dia, bisa melayani masya­ra­kat secara maksimal, sehingga per­tumbuhan ekonomi bisa ber­jalan secara baik dalam mening­katkan ekonomi masyarakat dan daerah. (S-16)