AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku diminta sekaligus diingatkan agar dapat mengoptimalkan aset tak berwujud, guna meningkatkan PAD.

Peringatan ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Benhur G Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (5/8).

Dijelaskan, aset tidak berwujud yang dimiliki Pemprov Maluku dapat berupa saham, obligasi atau aplikasi, termasuk channel yang saat ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Kalau kita melihat potensi aset tidak berwujud itu bisa mendatangkan PAD bagi daerah,” ucap Watubun.

Menurutnya, selama ini Pemprov Maluku tidak memperhatikan keberadaan channel yang dikelola Diskominfo, dimana terdapat iklan yang secara langsung dapat menambahkan potensi keuangan.

Baca Juga: Ekonomi Maluku Triwulan II Tumbuh 4,53 Persen

“Iklan itu berarti ada uang dan pemasukan atau mungkin saja kepala dinas tidak tahu tapi admin tahu dan itu harus dicek,” tandasnya.

Dijelaskan, Pemprov Maluku dapat mengoptimalkan aset tersebut, yang tentunya akan disandingkan dengan konstruksi hukum dan kedudukannya, sehingga proses ini dapat mendatangkan PAD bagi daerah .

“Kalau itu ada Diskominfo channel, maka harus dibayar ke kas daerah, hitung-hitungan setiap Minggu 17 sampai 30 dolar dibayar oleh Youtube, sehingga hak cipta dapat dipertanggungjawabkan, sebab ini channel resmi,” tegansya.

Pemerintah Provinsi kata Benhur, jangan melihat keberadaan channel sebagai hal yang orientasinya ke personal, tapi ini channel resmi orientasinya ke pemda, sehingga harus mendatangkan manfaat bagi daerah. (S-50)