AMBON, Siwalimanews – Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLR) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (5/8).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka atas ditutupnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan istri Bupati Malra Eva Elia Hanubun.

Pantauan Siwalimanews, massa yang dikoordinir Rony Somar selaku Ketua FPLRM tiba di Kantor Kejati sekitar pukul 10.00 WIT. Di depan gerbang Kejati, massa yang kemudian meneriaki Kajati dengan sebutan pembohong serta mengklaim punya cukup bukti, namun kasus tersebut justru ditutup.

Aksi mulai memanas saat pendemo mencoba menerobos gerbang kantor Kejati yang ditutup dan dijaga pihak securuty dari dalam, untuk menemui dan mendengar langsung pernyataan Kajati Maluku Undang Mangopal.

Baca Juga: Kapolda Tunjuk Futwembun Jabat Kapolsek Bandara

Massa menolak menemui pihak lain, dikarenakan hanya tidak ada tindak lanjut dari aspirasi mereka dalam aksi sebelumnya.

“Kami punya bukti kuat. Untuk itu Kajati Maluku harus menemui kami dan menjelaskan kepada kami, ada apa ini,” tandas Rony.

Kericuhan muncul setelah massa merusak pintu gerbang Kantor Kejati, hal tersebut lantas membuat security dan sejumlah pegawai Kejati yang berjaga tersulut emosi.

Tak lama kemudian, Asisten Intelejen Kejati Maluku, Muji Martopo keluar dan langsung menemui para demonstran. Untuk menerima pernyataan sikap mereka, namun dikarenakan situasi yang mulai memanas Martopo kembali masuk ke dalam kantor.

Masa yang sempat bertahan di depan Kejati Maluku akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 14.15 WIT. (S-45)