AMBON, Siwalimanews – Pendiri Partai Ummat Abdul Muthalib Tuanaya mengajak seluruh partai politik yang ada di daerah ini untuk bersatu minta Provinsi Maluku dijadikan sebagai dua daerah pemilihan pada Pileg di tahun 2024 mendatang.

“Yang jadi permasalahan ketidakadilan di mata saya, sebab Maluku kembali ditetapkan sebagai salah satu provinsi dengan dapil tunggal di Pileg 2024 nanti,” ungkap Tuanaya dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu(5/4).

Menurutnya, kebijakan tersebut, otomatis merupakan tindakan ketidakadilan terhadap Provinsi Maluku.

Pasalnya, jika hanya menjadi dapil tunggal dalam pileg nanti, maka kuota wakil rakyat di  DPR RI, hanya empat kursi, tidak bisa lebih.

“Maka dari itu saya minta untuk bisa terciptanya keadilan, maka khususnya kita di Maluku bisa dibikin jadi dua dapil,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Maluku Siap Gelar Operasi Ketupat

Mantan Wakil Bendahara DPP PAN ini menuturkan, jika Maluku bisa dibuat menjadi dua dapil, dengan menggunakan cara pembagian seperti empat kabupaten di Maluku Tenggara Raya jadi satu dapil, maka pada dapil ini mereka dapat memperoleh tiga kursi di DPR RI.

Selain itu, untuk kabupaten/kota lainnya seperti Buru, Kota Ambon, hingga Seram bisa dibuat jadi satu dapil lagi. Sehingga total untuk Maluku secara keseluruhan bisa memiliki tujuh kursi di DPR RI.

“Karena jika pakai sistem ini, di Jakarta tidak mau berpihak, sampai kiamat pun anggota DPR RI itu hanya empat dari Maluku dan saya jamin Pulau Buano, Pulau Kelang, Pulau Ambalau dan pulau-pulau kecil lainnya di Maluku dengan kondisi geografis yang berbeda, tentu tidak pernah akan dikunjungi oleh anggota DPR, karena tidak punya waktu untuk kesana, ” tuturnya.

Tuanaya juga mengungkapkan, usulan Partai Ummat ini sifatnya, hanya untuk memberikan konsep-konsep pemikiran saja. Namun untuk berjuang agar aspirasi ini bisa lolos di Jakarta, tentu semua stakeholder di Maluku harus bersatu.

“Stakeholder yang dimaksud yakni semua partai politik yang ada di Maluku yang dipimpin Gubernur Maluku, tentu tuntutan ini bisa dipertimbangkan, demi terciptanya kebutuhan keadilan di Maluku,” ucapnya.

Ia mengaku, jika semua partai mau satu suara untuk menyuarakan masalah ini dengan gubernur yang miliki karakter keberpihakan yang jelas bagi Maluku dan sifatnya yang tanpa banyak bicara tapi bisa langsung eksekusi, maka diyakini apa yang disuarakan ini akan berhasil.

Mantan Pembina Wilayah PAN Provinsi Maluku dan Malut ini juga menambahkan, yang jadi konten penting sesuai dengan tagline Partai Ummat yakni Lawan Kezaliman Tegakan Keadilan, tentu masih sangat cocok dan relevan sekali dengan kondisi Maluku saat ini.

“Yang pasti kehadiran Partai Ummat di Maluku, kita akan setia mengawali dan mendampingi proses perjuangan secara bersama-sama dan Insya Allah 2024 nanti kita akan menikmati hasil dari perjuangan ini,” tandasnya. (S-51)