AMBON, Siwalimanews –  Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak pemerintah provinsi agar segera melakukan fasilitasi terhadap persoalan tapal batas antara Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.

Desakan ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (13/4) usai melakukan pengawasan tahap II di Kabupaten Buru pekan kemarin.

Salah satu persoalan yang menjadi fokus Komisi I saat melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten yakni tapal batas kedua Kabupaten yang hingga kini belum dituntaskan pemerintah provinsi.

“Pemerintah Provinsi Maluku kita harapkan segera memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas agar tidak ada hal yang melebar, artinya kalau diserahkan kepada dua kabupaten pasti akan ada ego antara masing-masing,” ucap Rumra.

Menurutnya, persoalan tapal batas antar wilayah di Maluku memang bukan saja terjadi di antara Kabupaten Buru dan Buru Selatan saja, melainkan ada beberapa kabupaten seperti di Maluku Tengah dan SBB yang hingga saat ini belum juga tuntas, walaupun sudah ada keputusan Mendagri.

Baca Juga: Sekda Desak DPRD Ungkap Oknum Penerima Upeti di Pasar Mardika

Persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah tidak boleh disepelekan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, sebab akan berdampak pada pelayanan publik kepada masyarakat sekitar di wilayah perbatasan.

Rumra pun memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti semua persoalan tapal batas wilayah, termasuk Buru dan Buru Selatan dengan memanggil Sekda Maluku, Biro Pemerintah, Biro Hukum, termasuk Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku, serta Bupati Buru dan Bursel.

“Nanti kami tindaklanjuti dengan pemprov dengan tujuan untuk membicarakan terkait masalah tapal batas itu, karena polemik ini jangan sampai melebar ke Pilkada. Ini kan sistemnya jangan sampai berefek pada masyarakat,” tandas Rumra.(S-20)