AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Pendapat Daerah Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy mengaku, pendapatan daerah tahun 2022 meningkat sebesar 16,5 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya tercatat 13 persen.

Kenaikan pendapatan daerah di tahun 2022 berasal dari sektor pajak yang terdiri dari, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak BBM dan pajak rokok.

Tak hanya sektor pajak, pendapatan daerah juga disumbangkan dari sektor retribusi, dimana sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi, Daerah Provinsi Maluku diberikan kewenangan untuk melakukan penarikan terhadap retribusi jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.

“Kenaikan PAD 16,5 persen dibandingkan dengan tahun 2021 didapat dari pajak dan retribusi yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah,” ungkap Salampessy kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/3).

Selain itu kata Salampessy, upaya intensifikasi juga dilakukan untuk mendorong peningkatan dari aspek pajak melalui tim Samsat yang melakukan beberapa inovasi, diantaranya Samsat Sabtu, penguatan pada Samsat-samsat di kabupaten guna memonitoring hingga ke wilayah pelosok.

Baca Juga: Afifuddin Desak Gubernur Ganti Dirut RSUD Haulussy

“Kerja sama dengan Jasa Raharja dan Kepolisian juga sangat luar biasa, dimana mereka sangat mensupport dalam upaya intensifikasi pajak dan retribusi agar PAD Maluku dapat meningkat,” bebernya.

Dari sisi penggunaan IT, Penjabat Bupati Buru ini mengungkapkan, kontribusi dari Bank Maluku Maluku Utara dalam bentuk pembayaran pajak secara elektronik sangat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Salah satu aspek pendapatan pajak yang cukup besar berasal dari bahan bakar kendaraan bermotor, dimana kenaikan BBM di tahun  2022 telah mendorong peningkatan PAD yang cukup besar.

“Kontribusi dari BBM sangat besar sehingga nilai yang disetor berdampak pada peningkatan PAD Maluku,” ucapnya.

Salampessy berharap, dengan upaya yang dilakukan, PAD Maluku tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sehingga dapat memperbanyak pembangunan di Maluku.(S-20)