AMBON, Siwalimanews – Enam tahun berlalu sudah, namun hutang katerisasi jantung RSUD Haulussy kepada pihak ketiga belum kunjung dilunasi, untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku didesak agar turut membantu membayar hutang tersebut.

“Soal pembayaran hutang sisa alat katerisasi jantung sudah dari tahun 2017 memang hingga hari ini belum bisa diselesaikan oleh RSUD Haulussy,” ungkap anggota DPRD Provinsi Maluku Elviana Pattiasina kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (1/3).

Pattiasina mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin, ternyata sisa hutang katerisasi jantung yang harus dilunasi RSUD sebesar Rp8,9 miliar.

Namun, melihat kondisi keuangan rumah sakit, maka Pemerintah Provinsi Maluku harus dapat membantu pihak RSUD Haulussy untuk melunasinya, agar alat katerisasi jantung tersebut dapat digunakan.

“Dalam kapasitas anggota DPRD saya minta keseriusan pemprov untuk menyelesaikan sisa hutang, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa diberikan dan tidak perlu berobat ke luar daerah baik di Jakarta maupun ke Makassar, sebab di Ambon sudah tersedia,” tutur Elviana.

Baca Juga: Walikota Buka Ruang bagi GAMKI Beri Kritik dan Masukan ke Pemkot

Selama ini kata Srikandi Partai Demokrat ini bahwa, manajemen RSUD Haulussy terus mengeluarkan anggaran untuk melakukan pemeliharaan alat katerisasi jantung, tetapi tidak ada pemasukan bagi RSUD.

Padahal dari aspek SDM, RSUD Haulussy telah memiliki tenaga spesialis yang merupakan anak daerah  Maluku sehingga dapat diberdayakan.

“Alatnya keren dan bagus, tetapi tidak dipakai hanya tiap bulan bayar uang listrik, karena satu kali dua puluh empat jam harus hidup dan full AC,” jelasnya.

Elviana optimis, jika pemprov mensupport anggaran untuk membayar sisa hutang ini, maka alatnya sudah dapat digunakan dengan memberdayakan anak daerah yang memiliki kemampuan untuk katerisasi.(S-20)