AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku ter­kesan cuek, karena hi­ngga kini dokumen Ke­bi­jakan Umum Angga­ran (KUA) dan Priori­tas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ta­hun 2024 belum diserahkan ke DPRD Maluku.

Padahal, Sekretaris Daerah Provinsi Ma­luku, Sadli Ie berjanji akan menyerahkan do­ku­men KUA-PPAS AP­BD pada pekan lalu, namun sayangnya jan­ji tersebut tak kunjung direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno menyayangkan sikap Pemprov yang tidak konsis­ten menyerahkan dokumen KUA-PPAS untuk dibahas.

Wenno menjelaskan, berda­sarkan aturan seharusnya dokumen KUA-PPAS APBD telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas, sebab KUA-PPAS APBD merupakan bagian terpenting sebelum masuk dalam tahapan pembahasan APBD.

“KUA-PPAS itukah pondasi yang harus letakkan sebelum masuk dalam pembahasan APBD, artinya kebijakan APBD akan tergambar dari KUA-PPAS,” ujar Wenno kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (13/11).

Baca Juga: DPRD Bentuk Tim Penjaringan Calon Penjabat Gubernur

Menurutnya, jika Pemprov Ma­luku terlambat menyerahkan doku­men KUA-PPAS maka akan ber­pengaruh terhadap kualitas pemba­hasan APBD, khususnya berkaitan dengan program dan ke­giatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Apalagi, tahun 2024 ratusan miliar akan digelontorkan bagi pendanaan Pilkada maka dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentu­kan program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat.

“Kalau sampai pertengahan bulan November ini belum juga diserah­kan, maka kita pernyatanyakan keseriusan Pemprov Maluku untuk melihat kebutuhan masyarakat,” kesalnya.

Lanjutnya, jika Pemprov Maluku memiliki keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat mestinya dokumen KUA-PPAS sudah dise­rahkan agar DPRD memiliki waktu panjang untuk membahas APBD.

Politisi Perindo Maluku ini me­negaskan secara kelembagaan DP­RD melakukan pimpinan telah menyurati Pemprov agar segera menyerahkan, tetapi terpulang kepada Pemprov apakah memiliki political will untuk segera menye­rahkan dokumen APBD. (S-20)