Pemprov Cuek, KUA-PPAS 2024 Belum Diserahkan
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku terkesan cuek, karena hingga kini dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 belum diserahkan ke DPRD Maluku.
Padahal, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie berjanji akan menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD pada pekan lalu, namun sayangnya janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno menyayangkan sikap Pemprov yang tidak konsisten menyerahkan dokumen KUA-PPAS untuk dibahas.
Wenno menjelaskan, berdasarkan aturan seharusnya dokumen KUA-PPAS APBD telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas, sebab KUA-PPAS APBD merupakan bagian terpenting sebelum masuk dalam tahapan pembahasan APBD.
“KUA-PPAS itukah pondasi yang harus letakkan sebelum masuk dalam pembahasan APBD, artinya kebijakan APBD akan tergambar dari KUA-PPAS,” ujar Wenno kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (13/11).
Baca Juga: DPRD Bentuk Tim Penjaringan Calon Penjabat GubernurMenurutnya, jika Pemprov Maluku terlambat menyerahkan dokumen KUA-PPAS maka akan berpengaruh terhadap kualitas pembahasan APBD, khususnya berkaitan dengan program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Apalagi, tahun 2024 ratusan miliar akan digelontorkan bagi pendanaan Pilkada maka dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentukan program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat.
“Kalau sampai pertengahan bulan November ini belum juga diserahkan, maka kita pernyatanyakan keseriusan Pemprov Maluku untuk melihat kebutuhan masyarakat,” kesalnya.
Lanjutnya, jika Pemprov Maluku memiliki keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat mestinya dokumen KUA-PPAS sudah diserahkan agar DPRD memiliki waktu panjang untuk membahas APBD.
Politisi Perindo Maluku ini menegaskan secara kelembagaan DPRD melakukan pimpinan telah menyurati Pemprov agar segera menyerahkan, tetapi terpulang kepada Pemprov apakah memiliki political will untuk segera menyerahkan dokumen APBD. (S-20)
Tinggalkan Balasan