Pemprov Coret Pemindahan Ibu Kota Provinsi ke Pulau Seram
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku resmi mencoret rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Ambon ke Pulau Seram. Pasalnya, dalam Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), pemerintah provinsi tidak lagi memasukkan Masohi sebagai lokasi ibu kota provinsi.
Padahal dalam Perda RTRW sebelumnya, secara tegas Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan Kota Masohi sebagai lokasi ibu kota baru. Sikap pemerintah provinsi yang tidak lagi mengakomodir Masohi sebagai lokasi pemindahan ibu kota ini sangat disayangkan oleh Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Maluku.
Sekretaris Fraksi PDIP Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (10/10) menjelaskan, saat ini DPRD Maluku dan pemprov sedang membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang akan berlaku untuk 20 tahun kedepan.
Namun dalam draf Ranperda RTRW, tidak secara tegas mencantumkan rencana pemindahan pusat Pemerintahan Provinsi Maluku ke Pulau Seram, tepatnya di Kota Masohi atau tepatnya di Negeri Makariki Kabupaten Maluku Tengah.
“Di draf Ranperda RTRW lokasi yang ditetapkan sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Maluku di Negeri Makariki telah ditetapkan sebagai jalur hijau, itu berarti lokasi tersebut tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk membangun bangunan fisik atau fasilitas umum di tempat tersebut,” ungkap Samson.
Baca Juga: Empat Tempat Usaha di Rijali Ludes TerbakarMenurutnya, rencana pemindahan pusat Pemerintahan Provinsi Maluku di Masohi adalah amanat Presiden Ir Soekarno dan telah dipertegas oleh Gubernur Maluku Karel Alberd Ralahalu dengan melakukan pencanagan pemindahan ibu kota Provinsi Maluku di Negeri Makariki.
Fraksi PDIP minta gubernur untuk memasukan kembali Kota Masohi dalam hal ini Negeri Makariki di RTRW sebagai tempat perencanaan pemindahan ibu kota Provinsi Maluku di Pulau Seram.
“Fraksi PDIP juga meminta gubernur berkoordinasi dengan Pj Bupati Maluku Tengah, agar Negeri Makariki dimasukan sebagai bagian dari wilayah adminstrasi Kota Masohi,” tegasnya.
Hal ini bertujuan tegas Atapary, agar dalam dokumen resmi ibu kota Provinsi Maluku di Pulau Seram adalah Kota Masohi, berdasarkan amanat Presiden Ir. Soekarno, walaupun letak perkantoran pemerintahan di Negeri Makariki.(S-20)
Tinggalkan Balasan