AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku resmi men­coret rencana Masohi sebagai calon ibu kota Provinsi Maluku.

Pasalnya, dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Provinsi tidak lagi memasukkan Masohi sebagai lokasi ibu kota provinsi.

Padahal dalam Perda RTRW sebelumnya secara tegas Pe­merintah Provinsi Maluku me­netapkan Masohi sebagai lokasi ibu kota baru.

Sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang tidak lagi meng­akomodir Masohi sebagai lokasi pemindahan ibu kota disayang­kan Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku.

Sekretaris Fraksi PDIP, Samson Ata­pary kepada wartawan di Baileo Rak­yat Karang Panjang, Selasa (10/10) men­jelaskan, saat ini DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku sedang membahas rancangan Perda ten­tang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Baca Juga: Tiga Hari Bahas, DPRD Sepakat APBDP Maluku

Rencana Tata Ruang Wilayah Maluku tersebut akan berlaku untuk 20 Tahun kedepan.

Namun di Draf Ranperda RTRW, tidak secara tegas mencantumkan rencana Pemindahan Pusat Pemerinta­han Provinsi Maluku ke Pulau Seram tepatnya di Kota Masohi Lokasi Negeri Makariki Maluku Tengah.

“Di draf Ranperda RTRW lokasi yang ditetapkan sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Maluku di Negeri Makariki telah ditetapkan sebagai jalur hijau, itu berarti lokasi tersebut tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk membangun bangunann fisik atau fasilitas umum di tempat tersebut,” ungkap Samson.

Menurutnya, rencana Peminda­han Pusat Pemerintahan Provinsi Maluku di Masohi adalah Amanat Presiden Pertama RI Ir. Soekarno dan telah dipertegas oleh Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dengan melakukan pencanangan Pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Provinsi Maluku di Masohi Lokasi Negeri Makariki. Fraksi PDI Perjuangan kata Samson meminta Gubernur untuk memasukan Kembali Kota Masohi Lokasi Negeri Makariki di RTRW sebagai tempat Pe­ren­canaan Pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Provinsi Maluku di Pulau Seram.

“Fraksi PDIP juga meminta Gubernur  berkoordinasi dengan Pj. Bupati Maluku Tengah agar Negeri Makariki dimasukan sebagai bagian dari Wilayah Administrasi Kota Masohi,” tegasnya.

Hal ini bertujuan agar dalam doku­men resmi Ibu Kota Pemerintahan Provinsi Maluku di Pulau Seram adalah Kota Masohi berdasarkan Amanat Presiden Pertama RI Ir. Soekarno, walaupun letak Perkantoran Peme­rintahan di Negeri Makariki.(S-20)