AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa UKIM melakukan de­mon­strasi di Gedung Rektorat, Rabu (11/3) mendesak, rektor men­copot Hobert Soselissa dari jabatannya sebagai Pembantu Rektor IV.

Desakan mahasiswa ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang diduga dilakukan PR IV UKIM, Hobert Soselissa terhadap Feb­ry Alfons, salah satu war­ga Kota Ambon yang hari-hari pekerja­an­nya sebagai penga­yuh becak.

Alfons diduga ditab­rak oleh PR IV pada Sab­tu (7/3) di ruas Jalan Ri­jali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tepatnya di depan Gereja Suara Ke­tebusan, hingga menye­bab­kan korban meng­alami patah kaki.

PR IV diduga tidak bertanggung­jawab terhadap korban. Hal ini yang membuat mahasiswa tidak setuju.

Koordinator lapangan, Brando Matoke dalam orasinya meminta, Rek­tor UKIM Yafet Damamain mencopot PR IV karena dinilai telah mencederai lembaga kampus UKIM, sebab tindakan yang dilakukan yang bersangkutan tidak mencer­min­kan sebagai seorang pendidik.

Baca Juga: Gandeng Pemkot, BI Sosialisasi Penggunaan QRIS

“Berikan sanksi tegas akibat tindakan yang tidak mencerminkan seorang pendidik,  kami minta rektor copot jabatan PR IV,” teriak koor­dinator Matoke dalam orasinya.

Selain mendesak rektor mencopot PR IV dari jabatannya, mahasiswa juga meminta, pihak rektorat men­skorsing yang bersangkutan selama dua semester, serta minta PR IV ganti rugi fasilitas kampus atau mobil yang digunakan saat kecelakaan terjadi.

Setelah melakukan orasi selama 30 menit, aliansi mahasiswa ini ditemui Dekan Fakultas Theologia, Hengky Hetaria.

Kepada mahasiswa Hetaria me­nga­takan, sebelum menemui demon­stran dirinya bersama para dekan di lingkup UKIM  telah melakukan per­temuan dengan rektor merespon aspirasi mahasiswa yang disampai­kan dalam aksi tersebut.

Dari hasil rapat disepakati, rektor akan melakukan rapat senat guna memutuskan sanksi terhadap PR IV.

“Aspirasi kami dengar dengan serius dan mempertimbangkan demi kebaikan UKIM,  namun ada prose­dur dimana keputusan rektor harus mendengar senat. Untuk itu secepat­­­­nya akan dilakukan dan diputuskan dalam rapat senat,” jelas Hetaria.

Setelah puas dengan penjelasan Hetaria, mahasiswa akhirnya mem­bu­barkan diri dengan tertib.

Untuk diketahui, Dosen UKIM Hobarth Soselissa menabrak tukang becak Febry Alfons hingga patah kaki. Warga Lin V Belakang Soya ini diketahui mengendarai kendaraan roda empat jenis Toyota Avansa dalam keadaan mabuk.

Kecelakaan naas tersebut terjadi di depan Gereja Suara Ketebusan, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (7/3).

Menurut, Kasubbag Humas Pol­resta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, keja­dian bermula ketika, pengayuh be­cak bergerak dari arah Polda Maluku hendak menuju ke kawasan Skip.

Setibanya di TKP, pengemudi mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi DE 1456 AC  yang dikemudi­kan pelaku bergerak dengan kecepa­tan tinggi dari arah Skip dan dalam pengaruh alkohol atau miras me­lambung sebuah mobil di depannya.

Karena mabuk, kendaraan pelaku tidak terkontrol sehingga masuk ke jalur sebelah kanan jalan dan me­nabrak pengayuh becak.

Akibat laka tersebut pengayuh becak mengalami patah kaki kiri dan dilarikan ke RSUD Kudamati untuk mendapatkan pera­watan medis. (S-45)