AMBON, Siwalimanews – Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.  Pemprov Maluku segera menerapkan pemberlakuan jam malam di Kota Ambon.

Langkah ini dilaku­kan untuk membatasi warga berada luar di rumah.  Jam malam akan berlaku pukul 20.00 hingga 05.00 WIT.

Gugus Tugas Per­ce­patan Penanggu­la­ngan Covid-19 Provin­si Ma­luku telah me­minta Pem­kot Ambon untuk mela­kukan so­sia­lisasi kepa­da mas­ya­rakat sebelum jam malam diberlaku­kan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggu­langan Covid-19 Ma­luku, Kasrul Selang menegaskan, saat jam diberlakukan, maka warga yang kedapatan keluyuran di jalan-jalan akan dipaksa pulang ke rumah.

“Bagi warga yang keluyuran atau nongkrong di jalan-jalan utama Kota Ambon akan dibubarkan,”  tandas Kasrul, kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Minggu (29/3).

Baca Juga: 41 Warga Bursel Isolasi Mandiri

Kasrul mengatakan, pemberla­kuan jam malam sudah dibahas gu­gus tugas dengan Biro Pemerin­ta­han Setda Maluku, dan sudah di­sam­paikan ke gugus tugas Kota Ambon.

“Kita mau jam 8 malam dan kami berharap Pemkot Ambon segera sosialisasikan sebelum diberlaku­kan, sehingga masyarakat tidak ka­get,” ujar Kasrul.

Ia menjelaskan, saat jam malam berlaku warga boleh beraktivitas di lingkungan masing-masing, tetapi tidak boleh di jalan-jalan di Kota Ambon.

“Masyarakat boleh beraktititas di dalam lingkungannya, tetapi yang berkumpul di ruas jalan utama akan kita bubarkan. Soal waktu pelaksa­naan sedang dikoordinasikan de­ngan Pemkot Ambon,” kata Kasrul.

Sementara Ketua Gugus Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler yang dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya Minggu (29/3) malam, mengaku, sosialiasi pemberlakuan jam malam sedang dilakukan.  “Ma­sih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi melibatkan tim dari Polresta Ambon, Kodim, dan Satpol PP Kota Ambon

“Himbauan juga disampaikan ke­pada masyarakat untuk tetap berada di rumah. Kita sudah disampaikan ke RT RW. Kita masih sosialisasi, dan nantinya akan dikoordinasikan lagi dengan gugus tugas provinsi,” kata Hadler.

Rapid Test dan APD Tiba

Sebanyak 2000 rapid test dan 2000 alat pelindung diri (APD) bagi medis tiba di Ambon pada Sabtu (28/3).

Ribuan rapid test dan APD sebanyak 40 koli itu diterima BPBD Maluku, dan langsung dibawa ke gudang Dinas Kesehatan Maluku.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Pena­nggulangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengatakan, rapid test dan APD ini akan segera didis­tribusikan ke 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Rapid test dan alat APD kita su­dah ada, kini sudah disimpan di gu­dang milik Dinas Kesehatan Maluku, besok kita distribusikan,” ujar Kasrul.

Soal jumlah yang akan didistri­busikan ke tiap kabupaten dan kota, menurut Kasrul, Dinas Kesehatan sudah punya hitungan. Keluarga te­naga medis yang menangani pasien corona ataupun orang dalam peman­tauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr. M Haulussuy dan rumah sakit lainnya akan lebih dulu dites. “Kita akan tes awal bagi keluarga tenaga medis,” tandasnya.

Kasrul juga menjelaskan, selain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Asrama Haji di Waiheru, Balai Diklat Pertanian, LPMP Poka, Balai Diklat Perikanan juga telah disiapkan sebagai rempat karantina.

“Untuk asrama haji dan Balai Diklat Pertanian akan menjadi tem­pat karantina bagi orang luar Ma­luku yang tiba dengan mengguna­kan pesawat atau kapal.  Sementara untuk LPMP dan Balai Diklat Peri­kanan untuk orang dengan keluhan panas dan butuh pemeriksaan. Ka­lau keluhan naik seperti demam dan sesak napas akan pindahkan ke BPSDM dan kalau statusnya naik lang­sung dirujuk ke RSUD dr. Hau­lussy dan dr. RSU Johanes Lei­mena,” terangnya.

Ia meminta  masyarakat tidak panik menghadapi virus corona. Yang ter­penting, masyarakat mengikuti anju­ran pemerintah. “Kita terus eduka­sikan kepada masyarakat, tidak boleh panik berlebihan,” ujarnya.

Bayi 8 Bulan Bertatus PDP

Dinas Kesehatan Maluku memas­ti­­kan seorang bayi berumur 8 bulan, warga Kota Tual menjadi PDP. Ia kini dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Teng­gara.

Kedua orang tua bayi ini yang berstatus ODP juga sudah diisolasi di rumah sakit tersebut.

“Benar ada 1 pasien PDP umur 8 bulan yang kini diisolasi di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh yang dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (28/3).

Ia mengaku, tim medis sudah me­ngambil spesimen dari bayi tersebut dan telah dikirim ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan.  “Kita lagi nunggu hasil dari Litbang Kemkes,” ujarnya.

OPD dan PDP Meningkat

Jumlah ODP dan PDP di Maluku ma­sih terus naik. Sampai dengan Sabtu 28 Maret pukul 12.00 WIT jumlah OPD di Maluku sebanyak  116 orang.

Pontoh merincikan di Kota Ambon, jumlah ODP sebanyak 34 orang, Kabupaten Malteng 6 orang, Kabupaten SBB 17 orang, Kabupa­ten SBT 1 orang, Kabupaten Buru 17 orang, Buru Selatan 2 orang, Kota Tual 4 orang, Kabupaten Maluku Teng­gara 2 orang, Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar 28 orang, dan Kabu­paten Kepulauan Aru 7 orang.

Sebelumnya pada Jumat (27/3) hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 104 orang.

Sedangkan PDP naik menjadi 7 orang. Masing-masing di Kota Ambon tiga orang, satu di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang di Kabu­paten Kepulauan Aru dan 1 orang dari Kota Tual.

“Sebelumnya PDP hanya di Kota Ambon tiga orang dan Kabupaten Maluku Tengah satu orang, seka­rang sudah bertambah dua orang dari Kabupaten Kepulauan Aru serta 1 dari Kota Tual ,” jelas Pontoh. (S-39)