AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menunda pelaksanaan praja­batan bagi aparatur sipil negara lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Ambon Benny Selanno mengungkapkan, prajabatan tak dapat dilaksanakan

“Kita ini terpengaruh hanya karena kondisi zona ini,” tandas Selanno, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (3/8).

Dijelaskan, pihaknya tak mungkin menging­kari aturan yang dibuat sendiri hanya karena mementingkan sebagian orang tanpa mempedulikan masyarakat banyak.

“Kan dilarang berekerumun. Pemerintah bikin (aturan) lagi, baru kita setujui lakukan prajabatan itu gimana,” jelasnya.

Baca Juga: Putra MBD Jabat Kajari Buton

Selanno mengatakan agar proses ini bisa berjalan pihaknya menawarkan prajabatan dilakukan dengan sistem online dan sudah di tawarkan ke Balai Diklat Provinsi.

“Kalau ada sistemnya online itu segera dilaksanakan prajabatan. Dan itu kita masih tawarkan ke Balai Diklat,” katanya.

Dirinya mengung­kapkan, sudah dua tahun tidak dilaksa­nakan prajabatan, karena kondisi kota ini yang mengakibatkan tidak bisa.

“Kasihan mereka, tapi instruksi walikota yang menyatakan tidak boleh ada kerumunan,” tandasnya.

Untuk diketahui sebanyak 189 CPNS baru yang lolos seleksi di tahun 2019 kini sedang melaksanakan tugas di balai kota ambon dengan status pegawai 80 persen karena belum adanya prajabatan selama dua tahun terakhir.

(S-52)