Guna menghindari pungli dan lain sebagainya, Pemerintah Kota Ambon mulai menerapkan sistem digitalisasi pada pembayaran retribusi bagi pedagang.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada war­tawan usai launching pembayaran retribusi digital, yang berlangsung di Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (25/10) menjelaskan, saat ini, transaksi dimanapun sudah menggunakan digital, tidak lagi secara tunai.

Berkaitan dengan pembayaran retribusi oleh pedagang juga disesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini.

Penerapan ini, sekaligus mem­berikan kepastian kepada pedagang bahwa kewajiban yang mereka bayarkan dalam bentuk retribusi, itu sampai ke kas daerah.

Demikian juga dengan besaran nilai retribusi sebenarnya yang tidak bisa dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Idris Temui Kades se-Kecamatan Pulau Gorom

“Jadi ini agar tidak lagi dilakukan secara manual, dimana orang datang tagih dan sebagainya, yang akhirnya banyak pedagang tidak yakin. Karena sebenarnya saya rasa, semua pedagang tidak tolak membayar retribusi, hanya soal keyakinan mereka apakah sampai ke pemerintah atau tidak, dan apakah besarannya benar atau tidak,”tu­turnya.

Untuk itu, jika semuanya ini lewat digitalisasi, maka semuanya pasti. Dan Pemkot mendapat manfaat dari pembayaran distribusi secara digital tanpa lewat konvensional.

“Jadi ini untuk menghindari yang namanya “uang foto copy” dan sebagai. Jadi pas sampai itu pedagang atau masyarakat hanya akan membayar apa yang tertera. Ini yang sedang kita upayakan, kita sudah coba di restoran, parkir, hanya saja ada kendala di parkir soal jukir yang tak paham teknologi, tapi itu terus diupayakan karena program ini sekaligus mendukung Ambon sebagai Ambon Smart City serta untuk mendukung Ambon sebagai kota digital yang sampai saat ini masih terus ditingkatkan,”jelasnya.(S-25)