AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menandatangani kerja sama dengan Universitas Udayana Bali terkait dengan pelayanan kesehatan, pengembangan, penelitian  dan riset serta pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy sedangkan dari Universitas Udayana Bali dilakukan oleh Dekan Fakultas kedokteran Prof.I Ketut Suyasa, pada Rabu (23/6).

Walikota, Richard Louhenapessy mengaku, Kota Ambon ini masih jauh tertinggal dari aspek pendidikan. Apalagi pendidikan kedokteran. Padahal beberapa universitas di tanah air didirikan atas inisiasi orang Maluku.

“Fakultas kedokteran universitas Airlangga Surabaya, Fakultas Kedokteran Unhas Makassar, itu berdirinya atas inisiasi putra-putra terbaik asal Maluku,” sebutnya, dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu (23/6)

Dengan kerja sama ini, lanjutnya diharapkan adanya peningkatan sumber daya manusia dibidang kesehatan, khususnya dokter spesialis, poli mata sehingga nantinya kota Ambon tidak kekurangan atau kesulitan dokter spesialis mata pada Balai kesehatan kota Ambon.

Baca Juga: BPBD Ambon Ancam Cabut Dana Bencana

“Kerja sama ini akan sangat membantu dan memudahkan putra-putri terbaik kita yang ingin meningkatkan pendidikan mereka sebagai dokter spesialis mata. Mereka akan dibantu dengan bimbingan belajar dan mungkin saja modul-modul yang diberikan para dokter Universitas Udayana sebelum mereka tes,” cetusnya.

Dia mengaku, Prodi Mata di Universitas Udayana, banyak melakukan kerja sama lintas provinsi serta kabupaten dan juga hingga ke mancanegara. Antara lain kabupaten Maumere di Papua, Mamuju di Sulsel, dan sejumlah daerah lainnya di tanah air, serta juga kerja sama dengan Provinsi Hawai di Amerika, dan juga Australia.

“Saya berharap, bukan saja kerjasama dengan Fakultas Kedokteran dalam hal ini Prodi mata, tetapi bisa juga dengan Fakultas-fakultas lain di Universitas Udayana,” harap Suyasa.

Untuk diketahui, turut hadir dalam Penandatangan kerja sama ini antara lain, Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy, Daniel Siegers, dan Taty Rahareng bagian hukum Pemkot Ambon. (S-52)