AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Ambon Benny Selano mengatakan, sesuai jadwal dari pemerintah pusat, pendaftaran ulang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Ambon terhadap 339 orang CPNS yang lolos dan masuk ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Sesuai jadwal dari pempus yang kita terima untuk pendaftaran kembali bagi Kota Ambon 339,” ungkap Selano kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Senin (10/8).

Terhitung sejak Jumat (31/7) hingga penutupan pada Jumat (7/8) tercatat 338 Calon PNS yang telah terdaftar ulang. tentu saja jumlah tersebut belum lengkap sesuai dengan data awal.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan kendala apa yang mungkin dialami oleh CPNS tersebut dirinya mengungkapkan hingga saat ini alasan pasti belum diketahui, namun pihaknya sementara berupaya untuk mencari satu calon tersebut.

“Sampai dengan hari selesainya tanggal 7 Agustus, yang mendaftar baru 338. Satu orang itu, kita sudah hubungi via telephone, kita sudah hubungi via email tetapi juga yang bersangkutan belum merespon, kemarin staf saya sudah pergi ke alamat rumah yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi tentang kenapa yang bersangkutan tidak atau belum mendaftar tapi belum mendapatkan jawaban,” terangnya.

Baca Juga: Masyarakat dan Petugas Terlibat Adu Mulut

Selani mengungkapkan pihaknya telah melaporkan ke pempus terkait dengan pelaksanaan namun pempus mengharapkan agar alasan dari satu calon PNS tersebut jelas agar proses tersebut dapat dilakuka.

“Tentunya kita harus selektif benar sehingga tidak ada peserta seleksi CPNS yang dirugikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sesuai surat edaran Kepala BKN No: 17/SE/VII/2020 tertanggal 20 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assited Tes (CAT) BKN dengan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-9.

“Bagi peserta CPNS formasi umum dan formasi khusus tahun 2019, sesuai keputusan Presiden No 11 tahun 2020 tentang Ketetapan Kedaruratan Kesehatan Nasional dan Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional sehingga perlu penyesuaian prosedur penyelenggaraan seleksi dengan CAT BKN sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya pada 28 Januari 2020 lalu, Pemkot Ambon telah melakukan seleksi CPNS melalui sistim CAT yang berlangsung di SMPN 2 yang diikuti 2.442 CPNS untuk merebut 272 formasi. (Mg-6)