AMBON, Siwalimanews – Sempat tertunda, akhirnya 32 CCTV milik Pemkot Ambon selesai proses pemasangan dan segera di fungsikan.

Kepala Dinas Komu­-nikasi dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz mengung­kapkan, program pemasangan CCTV ini sesungguhnya sudah harus diselesaikan tahun 2020, namun pandemi mengakibat­kan harus diundurkan hingga tahun 2021.

Pemasangan CCTV kata Adriaansz lebih difokuskan pada jalan-jalan prtokol tempat pembuangan sampah (TPS), serta sungai yang berada di Kota Ambon.

“32 Unit CCTV yang telah dipasang jalan protokol dan fasilitas umum dan kawasan perkantoran,” jelas Adriaansz.

Lanjutnya, alasan pemasangan CCTV pada di TPS untuk memantau masyara­kat yang membuang sampah. Seringkali timbul masalah akibat tingkah laku masyarakat yang seenaknya saja membuang sampah tidak pada tempatnya.

Baca Juga: Mendes PDTT Minta Pemdes Kelola ADD-DD dengan Baik

“Dengan begitu, kita bisa memantau, mereka membuang sampah pada tempatnya atau tidak dan tidak pada waktunya,” tegasnya.

Sedangkan pema­sangan di ruas jalan protokol dimak­sudkan untuk memantau aktivitas lalu lintas (lalin) warga kota.

“Ini juga dalam rangka mendukung Polda Maluku, dan Polresta Pulau Ambon, untuk memantau arus lalu lintas. Diharapkan, dengan adanya CCTV semua bisa terpantau, dan dapat dikendali­kan,” harapnya.

Sementara itu pemasangan di wilayah sekitar sungai, Adriaansz mengaku, ada lima sungai besar di kota Ambon, yang menjadi sasaran pemasangan CCTV.

“Kami sudah pasang di lima sungai besar di Kota Ambon, agar bisa pantau seluruh perkemba­ngan jika suatu saat terjadi bencana banjir dan longsor dikawasan sekitar sungai,” urainya.

Ketika disinggung terkait nama lima sungai yang telah dipasang CCTV, Joy mengaku, hal tersebut tidak bisa diungkap­kan, karena bersifat rahasia. “Kalau kita sebutkan tempatnya, nanti bisa diketahui dan akan dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (S-52)