AMBON, Siwalima – Untuk permudah UMKM, maka Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, memperkenalkan e-Katalog lokal pemerintah.

Program baru Pemkot Ambon ini disosialisasikan bagi UMKM yang dipusatkan di Gedung PKK Provinsi Maluku, Selasa (28/6).

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse disela-sela pembukaan sosialisasi tersebut mengatakan, program ini sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Lokal UMKM dan Koperasi Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat ini, masih minimnya keterlibatan pelaku usaha dan UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa. Hal ini tergambar pada pemanfaatan sistem e-Katalog yang masih kurang, karena masih terbatasnya informasi terkait penggunaan sistem tersebut.

“Pemkot bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang  dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI telah menyediakan 10 etalase pada e-Katalog lokal yang nantinya akan digunakan oleh pelaku usaha dan UMKM di wilayah Kota Ambon, untuk memasarkan produk-produknya,” jelas Sekot.

Baca Juga: Warga Desa Namlea Ditemukan Gantung Diri

Sekkot juga menyebutkan, sepuluh produk yang telah tersedia dalam etalase, antara lain, alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan-bahan pokok, beton ready mic, jasa keamanan, jasa kebersihan, bahan makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional serta service kendaraan bermotor.

Kehadiran e-Katalog ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing, dan bisa semakin berkembang dalam meningkatkan perekonomian daerah.

“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, UMKM, pengguna anggaran PA/KPA maupun para PPK dan peserta lainnya sebagai pelaku belanja APBN maupun APBD, dapat mengetahui apa untung rugi dan pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta penggunaan e-Katalog lokal dalam setiap transaksi barang/jasa pemerintah,” ucapnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Ambon, Charly Tomasoa menambahkan, e-Katalog hadir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peran usaha kecil, mempermudah transaksi jual beli antara pelaku usaha sebagai penyedia jasa, dan pemerintah daerah sebagai pengguna jasa, serta mengeliminir berbagai potensi pelanggaran hukum.

“Banyak pelaku industri kecil belum sepenuhnya memahami e-Katalog. Hal ini menyebabkan tersingkirnya industri kecil dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi tersebut, narasumber yang dihadirkan dari LKPP RI yakni, Ari Sulindra yang membawakan materi tentang manfaat penggunaan e-Katalog lokal, sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri. (Mg-1)