Pemkot Mulai Cairkan Dana Gempa Tahap II
AMBON, Siwalimanews – Pencairan dana bencana gempa bumi yang terjadi pada 26 September 2019 lalu, telah memasuki pencairan tahap II, sejak tanggal 4 Januari 2021 hingga saat ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bandana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays mengatakan, pencairan dana gempa tahap II telah dicairkan sekaligus berjalan dengan tahap III.
“Kami sudah masuk dengan tahap II,III karena tahap pertama itu sudah 90 persen terealisasi sementara mereka mau cairkan tahap II,” ungkap Paays, kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Selasa (12/1).
Paays berharap, pencairan tersebut dapat berjalan lancar dan tak tersendat asalkan, pengumpulan laporan pertanggung jawaban dapat terselesaikan tepat waktu, agar proses pencairan juga dapat dilakukan, bahkan dapat dilanjutkan dengan pencairan tahap III.
“Yang penting mereka punya laporan itu sudah masuk, beberapa sekarang ini sementara proses tahap ke-III,” terangnya.
Baca Juga: Affifudin Minta Pemkot Tegas dalam Berlakukan SanksiDitambah Paays, pihaknya juga telah mencairkan hak dari pada warga yang membangun secara mandiri dan yang telah diverifikasi oleh tim yang turun langsung melihat pembangunan rumah.
“Kemudian untuk rumah mandiri dari 52 yang masuk, sudah 16 yang kami cairkan ke rekening masing-masing. Nah, sementara yang sisa itu dilakukan verifikasi dilapangan, satu dua hari ni sudah dapat hasil, dari hasil masuk kami koordinasi lapangan, cair lagi,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris BPBD, Eva Tuhumury. Dirinya mengungkapkan proses pencairan tahap II sudah sekaligus dengan pencairan tahap III.
Sebab, pihaknya telah menargetkan memasuki Maret 2021, proses pencairan pada warga bangun mandiri dan pembangunan rumah tinggal dengan rusak ringan, sedang, hingga berat telah terselesaikan.
“Kami punya timeline, yang pasti untuk percepatan perbaikan ini Maret 2021,” ungkap Tuhumury, kepada Siwalima, melalui telephone seluler.
Untuk diketahui, data rumah yang dimiliki Kota Ambon untuk diperbaiki sebanyak 1.446. Yang sudah diperbaiki untuk rusak ringan itu 339, yang sudah proses perbaikan dan yang sedang itu 174 rumah untuk rusak sedang, sementara sisanya merupakan rumah rusak berat. (S-52)
Tinggalkan Balasan