AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Rovik Akbar Affifuddin, mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyiapkan skema pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, sudah saatnya Pemkot Ambon mengambil kebijakan untuk membuka sekolah-sekolah, ketimbang mengharuskan warga menggunakan aplikasi peduli lindungi di tempat perbelanjaan.

“Sudah saatnya walikota harus ambil kebijakan membuka sekolah-sekolah dari pada berlakukan peduli lindungi,” tandas Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (24/9).

Pemkot Ambon kata Rovik, harus memikirkan skema pembelajaran tatap muka, apalagi Kota Ambon sudah berada pada PPKM level II, dimana semua proses pembelajaran dapat dilakukan.

Jika Walikota tidak mengambil langkah ini, maka dapat dipastikan anak didik sekarang akan menjadi generasi yang gagal sehingga harus segera ditangani secara serius.

Baca Juga: 1.494 Calon ASN Ikut SKD

“Walikota sebenarnya harus mengeluarkan statement dengan memerintahkan PPKM level II ini sekolah tatap muka dibuka,” tegas Rovik.

Ia juga mengaku, akibat dari belum dibukanya sekolah, telah membuat anak-anak yang sudah tatap muka dengan menggunakan pakaian non seragam, karena takut pemkot. Karena itu, pemkot harus bijak dalam mengambil kebijakan pembelajaran tatap muka, agar generasi bangsa dapat diselamatkan. (S-50)