AMBON, Siwalimanews – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 di SMAN 3 Ambon akan menerapkan sistim online.

Pihak sekolah memilih menggunakan sistim online mengikuti petunjuk teknis PPDB di masa pandemi Covid-19 saat ini yang melanda Kota Ambon.

“Untuk sistem penerimaan tahun ajaran ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pendaftrannya menggunakan sistem online,” ungkap Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Ambon Jefry Dulanlebit kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Sabtu (13/6).

Sementara menyangkut dengan jumlah kuota yang akan diterima pada SMN 3 di tahun ajaran baru ini, pihak sekolah belum menentukannya dikarenakan aturannya belum siap.

“Untuk aturan kuota PPDB belum baku, sehingga dengan adanya pandemi covid-19 ini pihak sekolah belum bisa tentukan berapa kuota siswa baru yang akan diterima,” ujarnya.

Baca Juga: Brimob Dobo Semprot Disinfektan di Gereja Hok Im Thong

Selain itu, proses penerimaan siswa baru di sekolah ini juga akan tetap mengacu pada protap covid-19, salah satunya dengan menggunakan sistim online yang terbagi pada dua zonasi.

Untk zonasi pertama yakni siswa memilih sekolah yang ada pada kecamatan dan di dalam  kabupaten/kota itu, sedangkan untuk zonasi yang kedua, siswa memilih sekolah yang berdekatan dengan kecamatan atau  yang masih berdekatan dengan kabupaten/ kota.

“Nantinya untuk pemberkasan siswa, baru akan dilakukan secara off line untuk mengecek apakah sesuai dengan waktu dimasukan saat daftar online atau tidak dan selanjtunya siswa akan ikut tes lagi secara online,” tuturnya.

Setelah hasil tes keluar tambah dia, baru akan diketahui jumlah kouta siswa baru yang akan diterima berapa banyak dan ini akan diambil sesuai perengkingan dari hasil tes online siswa yang mengikutinya.

Untuk perengkingan juga panitia akan berkoordinasi dengan kepala sekolah. Hal ini dikeranakan hasil tersebut juga kepala sekolah akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan Maluku untuk menetapkan jumlah kuota penerimaan siswa baru secara keseluruhannya.(Mg-5)