AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta manajemen the Natsepa Hotel, terkait dengan persoalan yang diadukan karyawan dan pegawai hotel tersebut.

Rencana pemanggilan ini disampaikan Ketua Komisi IV Samson Atapary kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, menindaklanjuti  keluhan massa aksi eks karyawan the Natsepa Hotel, Kamis (23/9) kemarin.

“Kita telah mendengar aduan para karyawan dan pegawai, karena itu kita akan panggil Disnakertrans Maluku dan juga pihak manajemen hotel guna membahas masalah ini,” janji Atapary.

Menurutnya, pemanggilan terhadap pihak-pihak ini perlu dilakukan, agar komisi memperoleh data dan fakta yang terang, berkaitan dengan persoalan tersebut, agar dapat dicarikan solusi guna menyelesaikan persoalan yang dialami para eks pegawai dan karyawan the Natsepa Hotel.

“Pemanggilan itu perlu agar sebelum kita mengambil langkah ada gambaran yang jelas, karena itu tanggal 28 nanti kita akan panggil,” tandas Atapary.

Baca Juga: 2022, ASN Pilihan Prisiden Pimpin 24 Provinsi

Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum Dinas Tenaga Kerja dalam membackup manajemen the Natsepa Hotel sebagaimana dugaan dari eks para pegawai, Atapary menegasakan, hal ini perlu dibuktikan dalam rapat bersama Disnakertrans nanti.

Namun, jika nantinya ada kecenderungan keterlibatan oknum Disnakertrans, maka Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku.

“Nanti kita lihat kalau memang ada indikasi keterlibatan, maka kita bisa saja merekomendasikan kepada gubernur,” pungkasnya. (S-50)