PEMERINTAH Kota Ambon melalui Bappeda Litbang, melakukan Fokus Grup Discussion (FGD) terkait program strategi nasional tentang Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengemba­ngan Atatistik Hayati (Stranas AKPSH).

Acara yang berlangsung di Balai Kota, Rabu (19/10), dibuka Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena.

Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan, AKPSH adalah wujud perhatian, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap strategi implementasi pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan. De­ngan itu sehingga sangat diharap­kan keterlibatan semua pihak selaku pemangku kepentingan lintas sek­tor, dalam berkomitmen memberikan kontribusi pikiran melalui inovasi program kegiatan dan penanganan yang tepat sasaran, pemenuhan hak-hak kependudukan secara benar, jujur, dan akurat.

“Dengan itu, forum ini digelar, mengingat kepemilikan identitas merupakan hak dasar setiap pendu­duk Indonesia. Meski terkadang, dalam realitanya, masih terdapat penduduk yang tidak teridentifikasi karena kendala kepemilikan identitas kependudukan itu sendiri,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Wattimena, Peme­rintah hadir untuk pemenuhan hak setiap penduduk, dan juga warga Negaranya, melalui peningkatan pelayanan administrasi kependu­dukan yang tertuang dalam Peratur­an Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang strategis nasional.

Baca Juga: Delapan Embung Dibangun di KKT

Yang dalam pelaksanaannya, ada tiga strategis yang diimplementa­si­kan, yaitu peningkatan kesadaran dan keaktifan seluruh penduduk dan warga Negara Indonesia dalam men­catatkan peristiwa kependudukan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk ren­tan administrasi kependudukan dan kelompok, khusus penguatan koor­dinasi, kolaborasi dan sinkronisasi antara Kementerian atau lembaga Pemerintah Provinsi, Pemerintah Dae­rah Kabupaten/Kota dan pe­mangku kepentingan, dalam layanan pendaftaran penduduk dan penca­tatan sipil, serta pengembangan statistik hayati.

“Komitmen Pemerintah sendiri, untuk pemenuhan kepemilikan iden­titas kependudukan tercermin dalam target rencana pemba­ngu­nan jangka menengah nasional, atau RPJMN 2020-2024, dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khusunya tujuan 16.9 yaitu, target pada Tahun 2030, dimana Negara dapat memberi­kan identitas yang sah bagi semua war­ga Negaranya,” jelas Wattimena.

Dia menambahkan, tujuan dari strategi nasional administrasi ke­pendudukan untuk pengembangan statistik hayati (AKPSH) sendiri, adalah untuk melaksanakan per­cepatan pendaftaran pendudukan, pencatatan sipil, dan pengembangan statistik hayati secara berkala dan inklusif,  mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua penduduk dan warga Negara Indonesia, dan menyediakan statistik hayati yang akurat lengkap dan terkini. (S-25)