AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon dinilai sampai saat tidak konsisten dalam melakukan tata kelola Pasar Mardika.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Jantje Wenno mengatakan, Pemerintah Kota Ambon mestinya memfokuskan diri untuk membenahi tata kelola Pasar Mardika yang selama bertahun-tahun tidak pernah dituntaskan oleh walikota.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kota Ambon hanya mengedepankan penertiban terhadap pedagang, tetapi tidak dibarengi dengan tata kelola secara maksimal bagi kepentingan warga kota.

“Yang pasti jangan cuma asal tertibkan, tapi tidak ditata dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, itu yang harus dilakukan pemkot dulu, baru bicara penataan di pasar yang lain,” tegas Wenno.

Pemerintah Kota Ambon kata Wenno, sah-sah saja jika ingin melakukan penataan tiga pasar lain, seperti pasar lama atau dikenal pasar gambus, pasar apung dan pasar Waiheru, tetapi yang menjadi kebutuhan mendesak Kota Ambon saat ini, hanyalah bagaimana menata kelola Pasar Mardika yang semakin semerawut.

Baca Juga: IDI Maluku Tuntut Peningkatan Insentif Dokter

Apalagi, penertiban yang dilakukan pemerintah hanya berlaku untuk waktu tertentu, artinya pedagang akan taat saat penertiban, tetapi setelah itu kondisi pasar kembali semerawut, sehingga penertiban tidak akan berdampak apapun bagi kenyamanan masyarakat disaat ke Pasar Mardika.

Wenno pun mengingatkan Pemerintah Kota Ambon untuk konsisten dalam mengambil kebijakan yang berkaitan langsung dengan tata kelola pasar, yang terintegrasi dengan semua aspek kehidupan, baik pendidikan maupun kesehatan.

“Pasar itu harus dikelola dengan baik, bukan saja sebagai tempat pertemuan pembeli dan penjual tapi ada sarana edukasi juga disana, termasuk kesehatan, maka kita ingatkan pemkot untuk konsisten kelola Pasar Mardika dulu,” tandas Politisi Perindo Maluku.(S-20)