AMBON, Siwalimanews – Proses perombakan birokrasi di Lingkup Pemerintah Kota Ambon yng pernah dijanjikan Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, kini sudah masuk tahap pengusulan ke Menteri Dalam Negeri.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat dikonfirmasi Siwalimanews di Balai Kota, Senin (29/8) membenarkan, bahwa usulan perombakan birokrasi tersebut telah dilakukan,  ke Kementrian Dalam Negeri, melalui Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kita sudah dalam proses, karena memang penjabat tidak bisa lakukan perombakan, sebelum ada ijin tertulis dari Mendagri. Kita usulkan ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi, jadi kini kita tunggu, kalau sudah disetujui, baru kita lakukan perombakan birokrasi,” jelas walikota.

Pada proses pengusulan awal kata walikota, ternyata ada persyaratan yang kurang, sehingga harus dipenuhi, dan hari ini akan dikembalikan lagi ke provinsi, untuk diteruskan ke Kemendagri.

Ditanya, apakah perombakan ini dilakukan di seluruh OPD, walikota menjelaskan, hal itu akan dilihat lagi. Namun yang pasti, semuanya akan dievaluasi sesuai kinerja masing-masing.

Baca Juga: BPBD Salurkan Bantuan Tanggap Darurat bagi Korban Banjir di Huamual

“Kita lihat, mana yang harus dilakukan penyegaran, roling, dan pengisian jabatan yang masih kosong, eselon III dan IV. Semuanya akan dilakukan,” ucap walikota.

Walikota mengaku, 11 kebijakan prioritas telah dirancang, dan satu per satu akan diwujudkan, termasuk didalamnya soal penataan birokrasi yang masih akan menunggu persetujuan dan ijin dari Mendagri Tito Karnavian.

“Selaku penjabat Walikota, saya tidak bisa lakukan perombakan, tanpa ijin dari Mendagri,” tutup walikota. (S-25)