AMBON, Siwalimanews – Pemeritah Kota Ambon diminta memperhatikan kondisi Pasar Mardika dan terminal pasca pembongkaran bangunan pasar guna revitalisasi beberapa waktu lalu.

Pasca pembongkaran pasar beberapa waktu lalu, kondisi pasar akhir-akhir ini mulai tidak tertata bahkan amburadul, baik itu pedagang, maupun mobil angkutan kota.

“Terkait pembangunan Pasar Mardika yang dilakukan oleh pemkot, kami setuju, bahwa pembangunan itu bagi kepentingan masyarakat. Namun tata kelola dan pembangunan pasar ini tidak boleh mengabaikan fungsi-fungsi lain yang sampai hari ini masih di harapkan oleh masyarakat,” ujar Anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon Jance Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/9).

Aktivitas pasar dan terminal, kata Wenno tidak boleh terganggu atas alasan apapun, sebab akan menimbulkan keresahan dari masyarakat saat melakukan aktivitas di Pasar Mardika.

Wenno juga mendesak Dinas Perhubungan untuk turun dan membenahi kondisi Terminal Mardika, sehingga aktivitas pejalan kaki tidak resah dan  tidak menimbulkan kemacetan disitu.

Baca Juga: 189 CPNS Pemkot Segera Mengikuti Diklat Prajabatan

“Dinas Perhubungan sudah tahu masalah yang begitu banyak di Mardika, sehingga harus ditata kembali,” cetusnya. (S-50)