AMBON, Siwalimanews – Mampuh melaksanakan program nasional, yakni penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stunting serta penurunan inflasi daerah, dengan baik, maka kinerja Pemerintah Kota Ambon dipuji oleh pemerintah pusat.

Pujian pemerintah pusat itu direalisasikan dengan memberikan dana insentif sebesar Rp11 miliar ke Pemkot Ambon. pemberian dana insentif itu sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk penghargaan kinerja tahun berjalan 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020.

“Pemkot dinilai baik dalam bekerja, terutama dalam menjalankan empat indikator, yakni penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stunting, penurunan inflasi daerah. Dengan itu, maka, kita diberikan dana itu,” ucao Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, saat apel pagi di Balai Kota, Selasa (6/12).

Walikota mengaku dengan diperolehnya dana insentif ini, maka pihaknya menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas penilaian yang diberikan pempus selama masa kerjanya kurang lebih enam bulan berjalan ini.

Walikota berharap, penilaian itu masih tetap dipertahankan hingga 2023 mendatang.

Baca Juga: DPRD Minta Walikota Kembalikan Marwah Negeri Adat

“Ini berkat yang luar biasa, supporting dari pempus tentu ini akan menjadi pemicu bagi kita untuk berbuat yang lebih baik lagi diakhir tahun anggaran 2022 ini, untuk memasuki 2023 nanti jauh lebih baik,” harap walikota. (S-25)