Pemkot Cuek, Tuan Tanah Ngotot Tutup TPU Covid
AMBON, Siwalimanews – Tuan tanah lokasi TPU pasien Covid-19 Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Antori Nasela tetap ngotot menutup akses jalan ke TPU.
Nasela kecewa karena hingga saat ini, Pemkot Ambon mencuekin dirinya selaku ahli waris almarhum Haji Arajan Nasela, pemilik lahan TPU tersebut.
“Saya tetap akan palang jalan masuk ke TPU. Itu lahan milik saya, kenapa Pemkot Ambon tidak koordinasi dengan saya,” tandas Nasela, kepada Siwalima, Senin (16/11).
Nasela mengakui, saudaranya bernama Ahmad Slamat diamankan polisi lantaran dianggap menghalangi proses pemakaman jenazah Covid-19.
“Memang saat kejadian itu Ahmad saya tugaskan untuk palang pintu masuk dan kita tidak tahu ada proses pemakanan, karena tidak diberitahukan terlebih dahulu sehingga dia diamankan ke Polresta Ambon,” kata Nasela.
Baca Juga: Komisi III Dorong Pemda Perhatikan Anggaran DisperindagSaat kejadian Nasela tidak berada di lokasi. Namun yang dia sesalkan, tidak ada koordinasi dari Pemkot Ambon. “Aparat datang untuk mengamankan areal TPU yang sudah disegel. Ada salah satu janazah covid yang hendak dimakamkan dan waktu itu Ahmad ada di lokasi kemudian diamankan aparat,” terang Nasela.
Nasela mengatakan, dirinya telah menyurati Kapolda Maluku, Walikota dan Dandim yang melarang semua aktivitas di lahan miliknya.
“Saya surati kapolda, walikota, dandim terkait dengan lahan TPU, yang mana isinya melarang segala aktivitas apapun di atas tanah tersebut selama pemkot belum melakukan pembayaran,” tandasnya.
Ditahan Polisi
Ahmad Slamat, perwakilan dari pemilik lahan TPU Hunuth diamankan aparat kepolisian lantaran dianggap mengalangi proses pemakaman jenazah Covid-19, Senin (16/11).
Kejadian ini berawal dimana, Antori Nasela selaku pemilik lahan TPU Covid di Desa Hunuth kembali memalang jalan masuk menuju ke TPU, lantaran Pemkot Ambon belum juga berkoordinasi dengannya.
Pemalangan dengan menggunakan kayu itu dilakukan Nasela dan keluarganya, sejak Jumat (12/11) sore, sekitar Pukul 17.00 WIT.
Pantauan Siwalima di lokasi TPU, Senin (16/11) sekitar pukul 11.00 WIT, beberapa anggota polisi mulai berdatangan ke lokasi TPU.
Mereka datang untuk mengamankan areal TPU yang sudah disegel, dikarenakan ada salah satu jenazah pasien Covid yang hendak dimakamkan.
Saat jenazah tiba, sekitar pukul 11.20 WIT beberapa anggota polisi yang hendak membuka palang dihadang oleh Ahmad Slamat.
“Belum bisa dibuka nanti dulu koordinasi dengan Antori Nasela dulu selaku pemilik lahan,” tandas Ahmad di hadapan anggota polisi.
Namun, pernyataan Ahmad tak digubris. Bahkan polisi langsung mengamankan Ahmad ke Mapolresta Ambon.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno meminta persoalan lahan TPU Hunuth segera diselesaikan oleh pemkot. “Prinsipnya kami meminta persoalan TPU tidak menjadi polemik di masyarakat dan bisa dipergunakan untuk pemakaman,” tandasnya singkat.
Sementara Kasubag Humas Polrestas Ambon, Ipda Izaac Leatemia yang dihubungi soal penahanan Ahmad Slamat, tak mengangkat telepon. Pesan whatsapp yang dikirim juga tak dibalas. (S-39/Cr-5)
Tinggalkan Balasan