FENOMENA mengularnya an­trian kendaraan roda 4 dalam pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU yang ada di Kota Ambon menjadi keresahan para sopir yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Menyikapi hal itu, selaku regulator kegiatan perekonomian, Pemkot Ambon dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon meng­gelar pertemuan bersama PT Pertamina, para pengusaha SPBU dan ASKA, (Rabu 22/2) di Balai Kota Ambon.

“Ada keresahan dari teman-teman sopir soal alokasi BBM subsidi jenis Pertalite. Secara kasat mata, kalau kita jalan dalam kota ini terjadi antrian yang panjang hanya untuk mengisi bahan  bakar,” ungkap Wattimena, di sela-sela pertemuan.

Dikatakan, salah satu penyebab antrian adalah waktu operasi SPBU yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIT sejak pemberlakukkan PPKM juga persyaratan pembelian BBM subsidi jenis pertalite melalui QR Code yang banyak menemui kendala teknis di lapangan.

“Kenyataan yang di lapangan, ada juga mobil nakal yang memodifikasi tangki sehingga bisa mengisi melewati jatah pengisian sebanyak 60 liter per mobil/hari, ini artinya sudah mengambil jatah orang lain,” katanya.

Baca Juga: Dewan dan Tim ASC Gelar Rakor

Menurut Wattimena, beberapa alternatif untuk menjawan keluhan ASKA terkait antrian adalah pertama, dengan memperpanjang waktu operasional SPBU, kedua, dengan membuk jalur pengisian BBM khusus angkot serta ketiga suply BBM subsidi jenis pertalite di SPBU.

“BBM subsidi alokasinya jelas di Kota Ambon baik yang terdistribusi di SBPU maupun tempat lainnya tetapi minimal kalau kita tahu kalau kebutuhan cukup untk sehari atau sebulan dan kita laksanakan tanggung jawab dengan baik maka tidak akan ada kendala,” tandasnya.

Seles Branch Manager Pertamina Maluku, Wahyu Purwatmo, yang hadir secara virtual dalam pertemuan dimaksud menjelaskan, untuk kuota penyaluran BBM subsidi diatur dengan SK BPH Migas kepada lembaga penyalur di tiap daerah, yang mana kuota tersebut harus dicukupkan selama satu tahun.

Sementara terkait antrian, Wahyu mengatakan, salah satu penyebab­nya adalah jumlah SPBU yang terbatas di Kota Ambon dengan layout yang tidak cukup menampung antrian kendaraan roda 4.

“Jika terjadi antrian dilakukan percepatan pelayanan dengan membuka semua jalur dan juga pembatasan hanya 30 liter per kendaraan roda empat sedangkan terkait operasional SPBU itu merupakan kebijakan masing-masing SPBU,” jelasnya.

Ditambahkan, berbagai kebijakan pembelian BBM subsidi jenis perta­lite, masyarakat pengguna pertalite diharapkan dapat mendaftarkan secara mandiri lewat website sub­isiditepat.mypertamina.co.id. Selain itu, disediakan posko registrasi di SPBU bagi masyarakat yang memiliki kendala registrasi mandiri.

“Antuatisme pengguna pertalite cukup baik, setidaknya 40 persen sudah terdaftar sehingga menun­dahkan pembelian BBM subsidi pertalite,” katanya.  (S-25)