KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil SBT, Sidik Rumalowak mengatakan, kepengurusan administrasi kependudukan terus meningkat.

“Tidak hanya untuk perekaman e-KTP elektronik saja, tetapi pengurusan administrasi lain seperti kartu keluarga, akte kelahiran, surat nikah dan sebagainya juga meningkat,” ungkap Rumalowak, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (6/6).

Dirinya mengaku, pengurusan administrasi saat ini tidak hanya untuk kepentingan Pemilihan Umum saja.

“Yang jelas kebutuhan pelayanan kita, bukan hanya untuk pemilu saja, tapi dokumen kependudukan ini juga kita urus,” tandasnya.

Ia juga mengaku saat ini penggunaan e-KTP juga tidak untuk kebutuhan pemilu semata tapi untuk kepentingan lain seperti urusan bansus, kesehatan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bunda PAUD SBT Terima Penghargaan

Tetapi, ini menjadi sebuah urusan wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Pada prinsipnya Dinas Capil selalu terbuka melakukan pelayanan sebagaimana yang sudah kita lakukan di tahun tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait dengan warga yang sampai hari ini belum memiliki dokumen kependukan seperti KPT, ia berharap agar warga mendatangi kantor kependudukan untuk mendapatakan pelayanan.

“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi bagi yang belum ada dokumen kependudukan dalam hal ini KTP,  maupun yang lain wajib harus diurus,” harapnya.

Ketika ditanya lagi soal perekaman bagi warga yang tinggal di kecamatan terjauh dari pusat ibukota kabupaten dirinya meminta agar warga mendatangi Dinas Capil. Program yang dilakukan oleh dinas saat ini menurutnya hanya pelayanan biasa saja dan tidak ada kaitan dengan Pemilu.

“Pelayanan kita seperti biasa dan di tahun 2023 perjalanan di beberapa kecamatan untuk perekaman KPT tergantung anggaran. Alhamdulillah beberapa bulan ini perekaman cukup meningkat karena wajib KTP baru untuk usia 16-17 tahun  sangat banyak dan partisipasinya sangat aktif,” urainya.

Sekali lagi ia meminta kepada masyarakat yang masih belum memiliki administrasi kependudukan segera mendatangi dinas kependudukan dan pencatatan sipil. “Pelayanan kita buka setiap hari kerja,” tandasnya. (Mg-1)