Pemkot Belum Rampung Mendata Warga Penerima Vaksin
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon belum juga selesai melakukan pendataan terhadap warga yang akan mendapatkan vaksin covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengaku, pendataan kepada calon penerima vaksin covid-19, masih terus dilakukan oleh masing-masing puskesmas.
Sementara untuk data tenaga kesehatan yang akan mendapatkan vaksinasi telah rampung, sehingga pelaksanaan pemberian vaksin terlebih dahulu akan diberikan mereka.
“Data seluruh nakes sudah dimasukkan ke sistem. Untuk umum puskesmas masih lakukan pendataan. Namun, tidak menutup kemungkinan apabila data masyarakat sudah rampung, masyarakat juga bisa langsung divaksin,” ujar Pelupessy kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Senin (28/12).
Ditanya jika data warga belum rampung, maka pemberian vaksin yang direncanakan pada awal Januari 2021 alami penundaan, Pelupessy menegaskan, sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima arahan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari, namun pihaknya telah siap untuk melaksanakan proses tersebut apabila diperintahkan.
Baca Juga: Pemkot Mulai Data Warga Vaksinasi Covid“Kami balum dapat arahan tentang bulan Januari vaksinasi, namun yang saat ini diminta adalah, data seluruh nakes. Tapi kalau diperintahkan dilakukan bulan Januari, kami siap laksanakan,” tandas Pelupessy.
Sebelumnya, Pemkot Ambon mulai mendata warganya untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Instruksi pendataan telah ditujukan kepada sejumlah pimpinan kelurahan di Kota Ambon.
Di Batu Gajah misalnya, dalam surat nomor: 125/Pusk. Ch.M.T./XII/2020 berisi yang ditujukan kepada Lurah Batu Gajah dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Ch M Tiahahu, dokter DL Doloksaribu.
Surat tersebut berisikan, dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19 akan dilakukan pemberian vaksin Covid-19 bagi penduduk berusia 18 tahun sampai dengan usia 59 tahun, sebagai sasaran penerima vaksin.
Terkait dengan surat tersebut, juru bicara satuan tugas percepatan penanganan C-19, Joy Adriaansz membenarkan.
Menurut Joy, saat ini Dinas Kesehatan melalui puskesmas telah memberikan surat edaran kepada setiap lurah di Kota Ambon bertujuan, untuk mendata masyarakat usia 18-59 tahun guna dilakukan vaksin.
“Benar saat ini Dinas Kesehatan melalui puskesmas sementara melakukan permintaan data penduduk usia 18-59 tahun untuk persiapan distribusi vaksin Covid,” jelas Joy kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/12) lalu.
Joy mengatakan, permintaan diberikan kepada setiap lurah untuk diedarkan kepada RT/RW. Dinkes juga melakukan kerja sama dengan Disdukcapil untuk mengetahui masyarakat Kota Ambon dengan kualifikasi usia tersebut. (Cr-6)
Tinggalkan Balasan