Pemkab Teken MoU dengan Ombudsman RI
KEINGINAN Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy untuk menatalayani kabupaten tertua di Maluku itu ternyata bukan isapan jempol.
Pasalnya penandatangan nota kesempatan alias Momerandum of Understanding dengan sejumlah lembaga negara kembali dilakukan. Langkah ini bahkan terkesan marathon.
Jika sebelumnya Pemkab melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Siber dan Sandiri Negara (BSSN) beberapa waktu lalu di Bogor, langkah yang sama kembali dilakukan dengan Ombudsman RI, namun dengan lembaga negara yang tugas utamanya untuk mengawasi jalannya pelayanan publik itu dilakukan di Baileo Soekarno Kota Masohi, Jumat (26/5).
Marasabessy mengklaim penandatanganan nota kesepahaman itu adalah bukti nyata membangun kemitraan yang erat. Sementara dalam hal pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Malteng, pemkab membuka diri untuk diawasi secara langsung oleh Ombusman RI untuk menjamin kualitas layanan publik di daerah itu.
Teken Nota kesepahaman antara Pemkab Malteng dan Ombusman RI itu dilakukan langsung oleh Bupati Muhamat Marasabessy dengan anggota Ombudsman RI, Johanes Widiantoro.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Kunker Komisi I DPRD Maluku“Makna penandatanganan MoU ini sangatlah pentingm karena MoU ini menggambarkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat,” tandas Marasabessy.
Lebih lanjut kata Bupati, penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tindak lanjut terhadap pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik. MoU ini akan menjadi landasan bagi kerjasama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
“Tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini akan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti pertemuan rutin, dialog, dan pelaporan berkala antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng,” katanya.
Dikatakan, dari kegiatan itu terdapat pula pertukaran informasi, data, dan pengetahuan untuk saling memperkaya pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya berharap nantinya kami dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kabupaten ini. bahkan diharapkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap pengaduan yang masuk,” ujar Bupati. (S-17)
Tinggalkan Balasan